Pemkab Lamsel Gelar Sarasehan Hukum untuk Kepala Desa

eko

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Sarasehan Hukum bertema “Penguatan Pemahaman Hukum bagi Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan”, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, Jumat (8/8/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com); Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lampung Selatan, dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung, Danang Suryo Wibowo, sebagai narasumber utama. Ia didampingi Kajari Lampung Selatan, Suci Wijayanti.

Kegiatan ini menjadi panggung edukatif sekaligus preventif bagi seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Lampung Selatan agar kian bijak dalam menjalankan amanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Lampung di Bumi Khagom Mufakat, yang menurutnya mencerminkan pendekatan hukum yang bersifat preventif dan edukatif.

Baca Juga  IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Pada kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai fondasi utama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas kepala desa.

“Anggaran desa jumlahnya besar dan risikonya tinggi. Saya tidak ingin ada kepala desa yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman,” tegasnya.

Ia mengingatkan kepala desa dan lurah adalah figur sentral dalam pembangunan desa. Karena itu, integritas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama.

“Gunakan sarasehan hukum ini dengan baik. Mari kita jadikan desa sebagai zona bebas korupsi, bukan sekadar slogan, tapi komitmen nyata bersama,” lanjutnya.

Baca Juga  Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Kajati Lampung: Jangan Sampai Dana Negara Dipakai untuk Diri Sendiri

Dalam sesi utama, Kajati Lampung menyampaikan materi dengan gaya yang santai namun tegas. Ia mengingatkan menjadi kepala desa adalah amanah besar yang penuh sorotan dan tanggung jawab hukum.

“Kami ini jaksa, seperti dokter, kalau ada gejala-gejala korupsi, kami jaksa punya banyak ‘metode’ penanganan. Tapi ingat, jangan sampai kami harus pakai Pasal 2, Pasal 3, atau Pasal 4,” kata Danang, disambut gelak tawa peserta.

Ia mengingatkan penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan bukti yang ada. Menurutnya, Dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran serius.

Baca Juga  Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Danang juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran berbasis data dan manajemen risiko yang matang. Karena itu, ia mengimbau para kepala desa untuk memahami dasar hukum pengelolaan dana serta melakukan analisis risiko dalam setiap program.

“Jangan asal buat program. Kadang ada yang salah perencanaan, malah jadi program ganda. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga soal tanggung jawab,” tambahnya.

Sarasehan ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan peningkatan kapasitas bagi seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintah kabupaten menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta berpihak pada kepentingan rakyat. (*)

Berita Terkait

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026
IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil
IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD
Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026
Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB