Wakil Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, menyalurkan 362,320 ton beras cadangan pemerintah kepada 18.116 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tubaba, Selasa (22/7/2025).
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Beras tersebut bersumber dari Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah (CPP) tahap pertama untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025. Pelepasan kendaraan pengangkut bantuan dilakukan di Kantor Cabang Bulog, Pagar Dewa, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dalam kesempatan itu, Nadirsyah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjamin ketahanan pangan masyarakat Tubaba.
“Penyaluran bantuan ini bukan hanya bentuk kepedulian pemerintah, tapi juga wujud nyata komitmen kita dalam menjamin hak atas pangan yang layak bagi seluruh warga Tubaba,” ujarnya.
Ia berharap distribusi bantuan bisa tepat sasaran dan transparan, mengingat jumlah penerima sebanyak 18.116 keluarga, dengan alokasi masing-masing 20 kilogram per keluarga untuk periode Juni dan Juli 2025.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), bantuan beras dipastikan dalam kondisi baik dan berkualitas medium.
“Semoga keluarga penerima manfaat bisa menerimanya dengan baik,” harap Nadirsyah.
Ia menambahkan, bantuan ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek menghadapi kerentanan pangan, sembari terus memperkuat program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
Sementara itu, Kepala Cabang Bulog Tulangbawang Barat, Ahmad Mukromin mengatakan proses penyaluran berjalan baik dan beras yang disalurkan layak konsumsi.
“Beras yang disalurkan merupakan beras medium dengan kualitas baik. Kami berharap distribusinya berjalan lancar dan sampai ke seluruh KPM di setiap kecamatan,” katanya.
Mukromin menjelaskan, penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 593 Tahun 2024 dan surat dari Kepala Bulog Kanca Tubaba Nomor B-126/II/080D0/HM.03/07/2025 tentang teknis penyaluran bantuan pangan beras bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)








