Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pemerintah memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diserahkan pada akhir Juli 2025.
Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025). Ia mengungkapkan, SK akan diberikan kepada ribuan tenaga PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional.
“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk PPPK tahap 1. Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam, hanya memang ada proses teknis administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Jihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun jumlah tenaga PPPK yang akan menerima SK yaitu:
- 5.469 orang untuk formasi tahap 1.
- 1.122 orang untuk formasi tahap 2.
Terkait keterlambatan penyerahan SK, Jihan menegaskan hal tersebut semata-mata karena persoalan teknis dan bukan karena unsur kesengajaan.
“Memang ada keterlambatan, tetapi hanya bersifat teknis. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar, karena semua sedang disiapkan,” jelasnya.
Sebelumnya, proses pengangkatan PPPK tahap 1 formasi 2024 sempat mandek. Hingga awal Juli 2025, ribuan tenaga PPPK yang telah lulus seleksi nasional belum menerima SK resmi. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer, terutama mereka yang telah lama mengabdi di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.
“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ungkap salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/7/2025). (*)








