Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiiga pelaku perjudian kartu remi yang berhasil diamankan oleh Polsek Gadingrejo, Foto: Reza/NK.

Tiiga pelaku perjudian kartu remi yang berhasil diamankan oleh Polsek Gadingrejo, Foto: Reza/NK.

Petugas Polsek Gadingrejo menggerebek praktik perjudian kartu remi yang berlangsung di sebuah pos ronda di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya kabur saat penggerebekan berlangsung.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, satu lembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai Rp250 ribu, dan sebuah kaleng biskuit yang digunakan untuk menyimpan uang hasil perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial TW (37) dan SO (62) sebagai pemain, serta KS (54) selaku penyedia tempat. Ketiganya merupakan warga Pekon Wonodadi. Sementara dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Menanggapi dugaan para pelaku hanya berjaga malam di pos ronda, Kapolsek menegaskan mereka memang datang dengan tujuan berjudi, bukan menjalankan ronda malam. Hal ini diperkuat dengan temuan barang bukti serta laporan masyarakat yang telah lama mencurigai aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga  Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

“Para pelaku ini bukan sedang ronda, tapi memang sengaja berkumpul untuk berjudi. Aktivitas mereka sudah meresahkan masyarakat sekitar dan ini bukan kali pertama mereka melakukan hal serupa di tempat itu,” ujar AKP Herman, Rabu (18/6/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya praktik perjudian di pos ronda. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan saat aktivitas judi sedang berlangsung.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

AKP Herman mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam bentuk perjudian apa pun karena merupakan tindakan melawan hukum dan dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak bermain judi dalam bentuk apa pun. Jika kami temukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi seperti ini sangat kami apresiasi,” tegasnya.

Ketiga pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (Reza)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Berita Terbaru