Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiiga pelaku perjudian kartu remi yang berhasil diamankan oleh Polsek Gadingrejo, Foto: Reza/NK.

Tiiga pelaku perjudian kartu remi yang berhasil diamankan oleh Polsek Gadingrejo, Foto: Reza/NK.

Petugas Polsek Gadingrejo menggerebek praktik perjudian kartu remi yang berlangsung di sebuah pos ronda di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya kabur saat penggerebekan berlangsung.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, satu lembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai Rp250 ribu, dan sebuah kaleng biskuit yang digunakan untuk menyimpan uang hasil perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial TW (37) dan SO (62) sebagai pemain, serta KS (54) selaku penyedia tempat. Ketiganya merupakan warga Pekon Wonodadi. Sementara dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Menanggapi dugaan para pelaku hanya berjaga malam di pos ronda, Kapolsek menegaskan mereka memang datang dengan tujuan berjudi, bukan menjalankan ronda malam. Hal ini diperkuat dengan temuan barang bukti serta laporan masyarakat yang telah lama mencurigai aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

“Para pelaku ini bukan sedang ronda, tapi memang sengaja berkumpul untuk berjudi. Aktivitas mereka sudah meresahkan masyarakat sekitar dan ini bukan kali pertama mereka melakukan hal serupa di tempat itu,” ujar AKP Herman, Rabu (18/6/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya praktik perjudian di pos ronda. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan saat aktivitas judi sedang berlangsung.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

AKP Herman mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam bentuk perjudian apa pun karena merupakan tindakan melawan hukum dan dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak bermain judi dalam bentuk apa pun. Jika kami temukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi seperti ini sangat kami apresiasi,” tegasnya.

Ketiga pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB