Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiiga pelaku perjudian kartu remi yang berhasil diamankan oleh Polsek Gadingrejo, Foto: Reza/NK.

Tiiga pelaku perjudian kartu remi yang berhasil diamankan oleh Polsek Gadingrejo, Foto: Reza/NK.

Petugas Polsek Gadingrejo menggerebek praktik perjudian kartu remi yang berlangsung di sebuah pos ronda di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya kabur saat penggerebekan berlangsung.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, satu lembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai Rp250 ribu, dan sebuah kaleng biskuit yang digunakan untuk menyimpan uang hasil perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial TW (37) dan SO (62) sebagai pemain, serta KS (54) selaku penyedia tempat. Ketiganya merupakan warga Pekon Wonodadi. Sementara dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Menanggapi dugaan para pelaku hanya berjaga malam di pos ronda, Kapolsek menegaskan mereka memang datang dengan tujuan berjudi, bukan menjalankan ronda malam. Hal ini diperkuat dengan temuan barang bukti serta laporan masyarakat yang telah lama mencurigai aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

“Para pelaku ini bukan sedang ronda, tapi memang sengaja berkumpul untuk berjudi. Aktivitas mereka sudah meresahkan masyarakat sekitar dan ini bukan kali pertama mereka melakukan hal serupa di tempat itu,” ujar AKP Herman, Rabu (18/6/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya praktik perjudian di pos ronda. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan saat aktivitas judi sedang berlangsung.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

AKP Herman mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam bentuk perjudian apa pun karena merupakan tindakan melawan hukum dan dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak bermain judi dalam bentuk apa pun. Jika kami temukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi seperti ini sangat kami apresiasi,” tegasnya.

Ketiga pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (Reza)

Berita Terkait

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan
Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:38 WIB

Pringsewu

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:35 WIB

Pringsewu

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:33 WIB