Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Kasus Bimtek

Suryani

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (4/6/2025), Foto: Reza/NK.

Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (4/6/2025), Foto: Reza/NK.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp426 juta terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, serta Studi Tiru bagi aparatur desa Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan pengembalian kerugian negara ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara yang disalahgunakan.

Pada Rabu (4/6/2025) pukul 17.00 WIB, Kejari Pringsewu menerima titipan pengembalian dana sebesar Rp278 juta. Uang tersebut diserahkan langsung kepada tim penyidik di Kantor Kejari Pringsewu.

Baca Juga  SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian dana yang diterima meliputi:

  • Rp28 juta berasal dari 14 kepala pekon di Kecamatan Sukoharjo. Masing-masing menyerahkan Rp2 juta yang sebelumnya diterima sebagai cashback dari pembayaran biaya Bimtek sebesar Rp13 juta per pekon.
  • Rp250 juta diserahkan oleh Erwin Suwondo Adiatmojo, selaku penyelenggara kegiatan Bimtek dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN), yang merupakan sebagian dari keuntungan kegiatan tersebut.
Baca Juga  Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

“Seluruh uang titipan tersebut langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya melalui Bank Mandiri Cabang Pringsewu, dengan pendampingan petugas bank untuk menjamin keamanan, transparansi, dan keaslian uang,” ujar Wisnu.

Dengan penyerahan ini, total kerugian negara yang telah berhasil diselamatkan oleh penyidik Kejari Pringsewu mencapai Rp426 juta, terdiri dari Rp184 juta pada tahap sebelumnya dan Rp278 juta pada tahap saat ini.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Wisnu menegaskan pihaknya akan terus berupaya memulihkan kerugian negara dan mengimbau kepada semua pihak yang turut menerima keuntungan secara tidak sah agar segera mengembalikan dana melalui mekanisme yang berlaku. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB