Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Suryani

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Mirzani Djausal saat menetapkan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Rahmat Mirzani Djausal saat menetapkan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Merespons keluhan para petani singkong, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Instruksi ini dikeluarkan usai Gubernur menerima perwakilan petani dari berbagai kabupaten yang menggelar unjuk rasa di Ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2025).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi, perwakilan petani, dan mahasiswa, ditetapkan bahwa harga pembelian ubi kayu oleh industri sebesar Rp1.350 per kilogram. Ketentuan ini disertai potongan refaksi maksimal 30 persen dan tanpa pengukuran kadar pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi Gubernur tersebut berlaku mulai 5 Mei 2025 dan akan digunakan hingga ada keputusan dari Menteri terkait larangan terbatas (lartas) yang berlaku secara nasional.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Ini harga yang sudah tinggi jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain seperti Jawa Timur, Medan, dan Sungai Lilin. Silakan dihitung, harga ini tanpa melihat kadar aci,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menegaskan bahwa instruksi ini akan segera disampaikan kepada seluruh perusahaan industri tapioka di Lampung untuk dipatuhi. Pemprov juga akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, selaku Satuan Tugas (Satgas) Pangan dalam pengawasannya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB