Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Gadai Kendaraan

Suryani

Selasa, 22 April 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik gadai kendaraan bermotor yang tidak disertai kelengkapan dokumen resmi. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya laporan penipuan dengan modus tersebut di wilayah Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melakukan transaksi gadai kendaraan. Terutama jika pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan yang sah.

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

“Banyak kasus di mana kendaraan yang digadaikan ternyata bukan milik penggadai, melainkan kendaraan hasil sewa atau masih dalam cicilan leasing. Ini sangat berisiko karena kendaraan bisa sewaktu-waktu ditarik oleh pemilik asli atau pihak leasing,” ujar AKP Priyono, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kasus terbaru terjadi di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Seorang pria berinisial AS (52) menjadi korban setelah menerima gadai mobil Datsun dari rekannya berinisial EA. Tak lama setelah mobil berada di tangan AS, datang pihak leasing yang hendak menarik kendaraan karena cicilannya menunggak. Akibatnya, AS mengalami kerugian hingga Rp50 juta.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Ironisnya, EA yang menggadaikan mobil tersebut mendadak sulit dihubungi. Merasa tertipu, AS pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pringsewu.

Priyono menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan menindak tegas pelaku penipuan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran gadai kendaraan yang tidak disertai bukti kepemilikan sah.

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

“Pastikan semua dokumen lengkap dan legal sebelum melakukan transaksi, agar terhindar dari kerugian serupa,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB