Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan disahkannya Raperda APBD Kabupaten Tubaba tahun 2025.
Hal itu, diungkapkan Pj Bupati Tubaba pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba Busroni, Waka I Ponco Nugroho dan Waka II S. Joko Kuncoro tersebut dihadiri 24 orang dari 35 orang anggota DPRD Tubaba, serta dihadiri langsung Pj. Bupati M. Firsada, Pj. Sekda Bayana, Forkompinda dan para pejabat eselon.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda tentang APBD TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” kata Firsada dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Panaragan, Jumat (29/11/2024).
Pj Bupati Tubaba berharap, semua pihak nantinya dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD 2025 yang telah disepakati pada tahun berkenan.
“Pengawasan pada pelaksanaan semua program kegiatan yang telah disusun pada tahun 2025 mendatang, dapat bersama-sama mengawasi agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba,” katanya.
Pada rapat itu, Ketua DPRD Tubaba Busroni mengatakan para anggota DPRD yang hadir dalam rapat sepakat dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda.
“Sebelum disahkan, Raperda ini telah dibahas oleh Badan Anggaran, dan pembahasan di tingkat komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) leading sektornya,” kata dia.
Setelah disahkan melalui keputusan DPRD, Lajut Busroni, Raperda tersebut diserahkan kepada Pj. Bupati Tubaba untuk disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi.
Juru Bicara Badan Anggaran, Eko Prihanto mengungkapkan Raperda APBD Kabupaten Tubaba telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah, KUA-PPAS, dan perundang-undangan yang berlaku, serta prinsip-prinsip penganggaran berbasis kinerja.
“Program dan kegiatan yang direncanakan dalam Raperda APBD tahun 2025 merupakan program dan kegiatan yang prioritas, dan berorientasi pada hasil atau yang akan dicapai dalam rangka mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah kabupaten Tubaba,” ucap Eko dalam laporannya dalam rapat paripurna.
Hasil pembahasan, lanjut dia, Pendapatan Daerah Kabupaten Tubaba pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp976,188 miliar rupiah. Belanja Daerah sebesar Rp971,995 miliar rupiah, dan Surplus sebesar Rp4 miliar rupiah.
Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,907 miliar rupiah, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp14 miliar rupiah, sehingga menjadikan Pembiayaan Netto minus 4 miliar rupiah.
“Hasil pembahasan, semua fraksi-fraksi di DPRD Tubaba menyetujui Raperda ini untuk disahkan. Dan merekomendasikan Pemkab Tubaba dalam mengelola anggaran lebih efektif, efisien, dan fokus terhadap pencapaian rakyat sesuai kewenangan dan kemampuan daerah. Serta, program kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu,” ungkapnya. (ADV)