Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar

Leni Marlina

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Rival/Nk)

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Rival/Nk)

Metro (Netizenku.com): Laporan dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa, nirlaba dan sosial senilai Rp57 miliar ditindaklanjuti Kepolisian Resort (Polres) Metro. Polisi sudah meneliti berkas laporan tersebut dan segera membahasnya untuk menentukan langkah.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, membenarkan perihal adanya laporan tentang dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa, nirlaba, sosial senilai Rp57 miliar oleh NGO-JPK Lampung beberapa waktu lalu.

Baca Juga  DPRD Metro Minta Eksekutif Siapkan Raperda APBD 2020

“Benar, kami sudah menerima laporan dari JPK, jaringan pemberantasan korupsi Lampung,” jelas Rosali kepada wartawan,ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/10/2024).

Rosali menegaskan komitmen Polres Metro menindaklanjuti dan menangani semua pengaduan yang dilaporkan masyarakat.

Seperti ketika NGO-JPK Lampung yang telah menyampaikan laporan. Menurut Rosali, pihaknya langsung meneliti berkas tersebut. Hasilnya pemeriksaan ini, menurut dia, akan dibahas melalui rapat intern penyidik.

Baca Juga  Selain Kasus Senpira, Oknum PNS di Lampung Catut Nama Wawalkot Metro

“Kami akan rapatkan untuk tindaklanjutnya. Tunggu saja, nanti hasilnya nanti kami informasikan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 17 Oktober 2024, NGO-JPK Lampung melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah organisasi massa/nirlaba/sosial Kota Metro senilai Rp57 miliar ke Polres setempat. Dana sebesar itu dianggarkan melalui APBD Metro TA 2023 dan 2024.

“Kami menduga, penyaluran dana hibah ini sangat rawan penyelewengan,” jelas Ratu Nurwenda, Sekretaris NGO-JPK Lampung, ditemu usai menyampaikan laporan di Polres Metro.

Baca Juga  Karangrejo Sambut Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Kota Metro

NGO-JPK Lampung, menurut dia, telah melakukan penelusuran begitu perihal dana hibah ini mencuat di media sosial. Hasilnya, kata dia, penerima dana hibah ini berafiliasi dengan orang-orang dekat dengan kepala daerah.

“Karena itu, kami minta Pak Kapolres serta jajarannya mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah ini,” harap wanita yang akrab di sapa Uncu Wenda tersebut. (Rival)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Berkas Qomaru Dilimpahkan JPU ke PN Metro untuk Sidang Perdana
Dugaan Tindak Pidana Pilkada Qomaru Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB