Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Leni Marlina

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap dua dari empat pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku tersebut dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Benar, dua dari empat pelaku telah diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan petugas saat penangkapan,” ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, saat dikonfirmasi oleh awak media di Mapolres, Selasa (1/10/2024) siang.

Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku yang dilumpuhkan merupakan pelaku utama pencurian, yakni Asrorudin alias Ansor (40), warga Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, dan Aan Saputra (30), warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Keduanya diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku ini mengaku setidaknya telah 13 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. 12 TKP berada di wilayah Kabupaten Pringsewu, sementara 1 TKP lainnya berada diwilayah Kabupaten Pesawaran.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa kedua pelaku ini diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BE 5354 UE, milik Halim Perdana Kusuma (30), warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat kejadian, korban sedang menyemprot tanaman padi di sawah dan memarkirkan motornya di pinggir sawah. Kunci kontak motor dan handphone korban disimpan dalam tas yang diletakkan di dekat lokasi parkir. Ketika korban beristirahat, ternyata motornya beserta tas miliknya sudah hilang,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Selain menangkap dua pelaku utama, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil meringkus dua orang lainnya yang berperan sebagai penadah. Kedua penadah tersebut adalah Deska Riyansah dan Dicky Ferianto, warga Kecamatan Bangunrejo. Mereka diketahui sering membeli dan menjual barang hasil kejahatan dari para pelaku pencurian, termasuk barang yang didapatkan dari Asrorudin dan Aan Saputra.

“Keempat pelaku ini kita amankan diempat lokasi terpisah pada Rabu 25 September dan Kamis 26 September 2024. Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 21 unit sepeda motor, 1 unit handphone, serta kunci leter T beserta tiga anak kunci yang biasa digunakan untuk membobol motor incaran,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Keempat pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pagelaran. Atas perbuatannya, kedua pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sementara itu, kedua penadah dijerat dengan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman serupa, yakni 7 tahun penjara,” tegas Kapolres. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas
Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas
Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu
DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha
Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026
Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB