Polda Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Mantan Supir Bupati Lampura

Redaksi

Minggu, 20 Mei 2018 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polda Lampung resmi tetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan mantan supir orang nomor satu di Pemkab Lampura, Yogi Andika.

Penanganan kasus pembunuhan yang sempat tertunda di Polres Lampung Utara sejak Maret 2017 lalu, akhirnya dilimpahkan ke Polda Lampung dan mendapati dua tersangka.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana membenarkan bahwa pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar kita sudah diamankan hasil dari kordinasi dengan Kodam, Pangdam dan kita serahkan teman-teman TNI untuk proses penyelidikan,” katanya di Pos polisi tugu Adipura, Minggu (20/5).

Saat ditanya tentang identitas kedua tersangka yang diduga merupakan ajudan dari pejabat nomor satu itu, dirinya enggan menjabarkan labih lanjut.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

“Saya tidak tahu persis, tetapi yang jelas ada dua tersangka yang masih kita proses,” singkat Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Misteri Pembunuhan Seorang Supir Pejabat daerah Lampung utara yang tragis sejak Maret 2017 belum ada kejelasannya hingga saat ini, menyikapi ada kejanggalan pada kasus itu KNPI Lampung utara adakan diskusi Publik, menelaah Tragedi Kemanusiaan Meninggalnya Yogi Andika di kantor sekretariat KNPI  Lampung jalan ZA. Pagar Alam Bandar Lampung, Kamis (10/5).

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Almarhum Yogi Andika diantarkan tukang ojek kerumahnya dengan kondisi tubuh luka parah dan sempat dirawat hingga meninggal dunia. Diduga semua berawal saat hilangnya uang majikannya yang meminta Andika mengantarkan sejumlah uang Rp25 juta kepada ibunda orang nomor satu di lampura itu. (Mel)

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru