Banyak Guru Masih Celingak-celinguk Tak Paham Kurikulum Merdeka

Agis Dwi Prakoso

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penerapan Kurikulum Merdeka. (ist)

Ilustrasi penerapan Kurikulum Merdeka. (ist)

Alih-alih optimal menjalankan kurikulum merdeka, para guru justru sedang kebingungan memahami esensi dari kurikulum tersebut. Tak berlebihan bila diusulkan tiap sekolah menggelar pelatihan bagi seluruh gurunya.

(Netizenku.com): Pelatihan semacam itu dianggap penting untuk menyamakan persepsi mengenai kurikulum baru ini. Pelatihan dapat membantu guru untuk memiliki dan meningkatkan kapasitas dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Hal ini disebut dalam salah satu hasil studi The Smeru Research Institute tahun lalu dan studi-studi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai Kurikulum Merdeka. Hasil studi ini disampaikan pada Forum on Education and Learning Transformation (FELT) 2024 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Senior Research Fellow The Smeru Research Institute, Asep Suryahadi menjelaskan, guru merasa dukungan yang diberikan padanya untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka masih kecil. “Atau malah bisa dikatakan tidak ada. Meskipun ada platform Merdeka Mengajar yang bisa diakses oleh semua guru,” ucapnya.

Baca Juga  Minoritas Menggugat Mayoritas, Lampung NgoPi Gelar Open Rekrutmen

“Menyediakan sesuatu, belum tentu orang itu bisa menikmatinya sesuai dengan yang kita harapkan. Karena ada perbedaan kebiasaan, minat, dan sebagainya juga. Jadi kalau yang kami temukan, para guru sebenarnya tetap berharap ada pelatihan secara tatap muka, secara intensif,” sambung Asep.

Lebih lanjut dia menguraikan, praktik idealnya adalah satu sekolah dilatih bersama-sama sebagai sebuah tim untuk memahami perubahan kurikulum. “Jadi bukan hanya satu-dua orang guru diundang untuk mengikuti pelatihan bersama dengan sekolah lain, tapi semua, seluruh komponen sekolah, belajar bersama-sama. Karena ini adalah perubahan sistem ya, jadi semua orang harus memiliki pemahaman yang sama di dalam komponen sistem itu,” ungkapnya.

Baca Juga  Nukman Apresiasi SMA Negeri 1 Liwa, Beri Dua Tiket Umroh

Di tingkat daerah, sambung Asep, studi menunjukkan bahwa guru juga berharap kebijakan pemda konsisten dengan implementasi Kurikulum Merdeka. Sebab, sampai saat ini masih ada daerah yang menerapkan penyeragaman ujian akhir siswa. Sementara pembelajaran yang berpusat pada murid dalam implementasi Kurikulum Merdeka memungkinkan guru-guru di berbagai sekolah menyampaikan materi esensial yang berbeda.

“Misalnya ada daerah-daerah yang masih menerapkan penyamaan atau penyeragaman ujian akhir siswa. Padahal dengan Kurikulum Merdeka itu guru memiliki diskresi untuk menyampaikan materi mana yang disampaikan, mana yang tidak,” terangnya.

Peningkatan Kapasitas Guru

Di sisi lain, studi Smeru menunjukkan, masih banyak guru yang menilai penting untuk menuntaskan semua materi pembelajaran ketimbang menerapkan pembelajaran sesuai kemampuan murid.

Selaras dengan studi tersebut, Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN, Trina Fizzanty, dalam forum yang sama menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga  Rp 2 M untuk Kartu Pendidikan, Deni Ribowo Beri 'Sein' Oknum

Hasil studi BRIN, ungkapnya, menunjukkan kini penting untuk memastikan guru sendiri punya kapasitas dalam memilih materi esensial yang akan diajarkan pada siswa.

“Kapasitas guru menjadi yang paling utama karena guru yang nanti akan mencoba memfasilitasi, mendorong siswanya untuk belajar sendiri dan seterusnya. Kami melihat persepsi belum sama di tingkat praktisi pendidikan,” paparnya.

“Masih ada yang menganggap Kurikulum Merdeka itu P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Kan tidak demikian ya. Karena persepsi yang masih ada demikian, (dianggap) menimbulkan biaya, padahal basisnya sebenarnya kemampuan lokal yang harus dibangun. Jadi persepsi yang sama ini dulu yang perlu kita tingkatkan, baru kapasitas meningkat,” kata Trina. (Sumber: detik.com)

Berita Terkait

PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Kabupaten Pringsewu (Sesungguhnya) Miliki Kearifan Lokal dari Daun-daun Bambu yang Berserakan
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif
Tahukah Anda? ASN di Pemprov Lampung Didominasi Perempuan Berpendidikan Tinggi
Rektor UIN Raden Intan Raih Penghargaan Santri Inspiratif

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB