Polisi Limpahkan Tersangka Pemerkosa Anak Penyandang Disabilitas ke Kejari Pringsewu

Leni Marlina

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, resmi melimpahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas ke kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (10/7/2024).

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, resmi melimpahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas ke kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (10/7/2024).

Pringsewu (Netizenku.com): Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, resmi melimpahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas ke kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (10/7/2024).

Tersangka yang dilimpahkan adalah Adam Lubis (57), seorang warga Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Pelimpahan ini dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan telah lengkap atau P-21.

Dalam proses penyidikan, Polisi menjerat buruh tani ini dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, serta Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelimpahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja polisi dan upaya memberikan rasa keadilan bagi korban” ujar Kasat Reskrim Iptu Muhammad Irfan Romadhon pada Rabu siang.

Diberitakan sebelumnya, M (23), seorang gadis penyandang disabilitas asal Kecamatan Pagelaran Utara, diperkosa oleh AL yang merupakan tetangganya sendiri. Kejadian ini terjadi pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB ketika korban sedang sendirian di rumah karena orang tuanya pergi bekerja ke kebun.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Aksi keji pelaku terungkap ketika kakak korban datang ke rumah untuk membangunkan korban yang sedang tidur. Namun, setelah mengetuk pintu berkali-kali, korban tidak juga membuka pintu. Perasaan curiga kakak korban semakin kuat saat mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah.

Kakak korban kemudian mencoba masuk melalui pintu belakang. Setelah berhasil masuk, ia terkejut melihat AL berada di kamar korban, tergesa-gesa memakai celana dan kemudian melarikan diri. Saat mendekati. korban sambil menangis mengaku telah diperkosa oleh AL.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan, dan kemudian menjebloskannya ke dalam sel tahanan. Selama proses penyidikan, korban yang mengalami gangguan pendengaran dan bicara mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dari pihak kepolisian. (Ariza Zuzanfri)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB