Polsek Gadingrejo Limpahkan Tersangka Pencurian 52 Tabung Gas Elpiji

Leni Marlina

Jumat, 5 Juli 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penyidik Unit Reskrim Polsek Gadingrejo melimpahkan Hendi Syaputra (23), tersangka tindak pidana pencurian 52 tabung gas elpiji, ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Jumat (5/7/2024).

Pelimpahan ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menetapkan bahwa berkas perkara penyidikan telah lengkap atau P-21.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, menjelaskan bahwa proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Baca Juga  Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat 3(b), Pasal 138 Ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP tentang penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan guna proses persidangan,” ujar AKP Hasbulloh.

Dikatakannya, pemuda asal Desa Padang Ratu, Way Lima, Pesawaran ini sebelumnya ditangkap atas dugaan terlibat pencurian 52 tabung gas elpiji milik Riski, warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, pada Juli 2019 silam. Pencurian ini tidak dilakukan Hendi seorang diri, tetapi melibatkan empat rekan pelaku lain yang sudah berhasil ditangkap sebelumnya.

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Mantan Kapolsek Pagelaran ini menyebut, dalam proses penyidikan, tersangka Hendi Syaputra dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik kami. Kami berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan, dan korban bisa mendapatkan keadilan secara hukum,” tandasnya. (Ariza Zuzanfri)

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru