Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul

Leni Marlina

Senin, 24 Juni 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang dukun bernama Iing alias Asep Maulana (31), warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis belia berinisial UR (19), warga kecamatan yang sama.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon, mewakili Kapolres, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan kronologi kejadian tersebut, pada awalnya pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan alasan ingin membersihkan aura negatif yang dimiliki korban. Dalam prosesnya, pelaku meminta foto-foto dan video bagian vital milik korban.

Baca Juga  Vaksinasi Polres Pringsewu Sasar Pelajar dan Mahasiswa

“Setelah beberapa kali permintaan dituruti, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban yang menolak mendapat ancaman santet dari pelaku, membuatnya terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ujar Iptu Irfan Romadhon pada Senin (24/6/2024) siang.

Perbuatan bejat ini, beber Kasat, telah dilakukan sebanyak delapan kali dari Oktober 2023 hingga April 2024, dengan lokasi kejadian di kebun karet belakang rumah korban dan juga di rumah pelaku sendiri.

Menurut Iptu Irfan, aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah keluarga korban curiga melihat perubahan perilaku korban yang sering keluar malam dan tampak linglung. Setelah didesak oleh keluarganya, korban akhirnya mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.

Baca Juga  Puluhan Satpam Ikuti Sosialisasi Penggunaan Perangkat Radio Komunikasi

“Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini mengaku memiliki kemampuan pengobatan supranatural, dan membuka praktik di rumahnya ini mengakui semua perbuatannya, dan juga mengaku bahwa motif aksinya adalah karena tidak mampu menahan nafsu birahi,” tambahnya.

Baca Juga  Marni, Pelaku Penipuan Asal Pringsewu Terancam Hukuman 4 Tahun

Kasat menyebut, dalam proses penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan praktik supranatural milik pelaku seperti pedang, keris, minyak wangi, dan berbagai jenis lainnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf C Undang-undang RI No 12 Tahun 2022. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Raperda RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan
Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Lomba Saka Bhayangkara Polda Lampung
Pringsewu Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Provinsi Lampung 2024
Plh Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Seleksi Lomba TTG Nasional 2024
Pamnas Jejama 2024 di Pringsewu Diikuti 800 Peserta
Polres Pringsewu Ajak Raider Sukseskan Event Bhayangkara Trail Adventure
Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kamtibmas
Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:08 WIB

Booming Kratom, Dielu-elukan Berkhasiat Sekaligus Dicurigai Sumber Mudarat

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:12 WIB

Pendapatan Sektor Pajak Balam Naik 7 Persen

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

OJK Lampung: Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung Terjaga

Senin, 24 Juni 2024 - 13:50 WIB

Dinas Koperasi Siapkan Tempat Bagi Pelaku UMKM di Bandarlampung Expo

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:27 WIB

Mengoptimalkan Bisnis Anda dengan Pilihan Internet Bisnis yang Tepat

Selasa, 18 Juni 2024 - 21:50 WIB

OJK-Komisi XI DPR RI Berikan Penyuluhan Waspada Pinjol Ilegal

Jumat, 14 Juni 2024 - 23:50 WIB

Indosat-Google Cloud Perkuat Kerja Sama Strategis Berbasis AI

Senin, 10 Juni 2024 - 19:46 WIB

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil dan Didukung Kinerja Intermediasi yang Semakin Kuat

Berita Terbaru

Kepala Disparekraf Lampung, Bobby Irawan, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Lainnya

Disparekraf: Study Tour Boleh Asal Ada Muatan Edukasinya

Senin, 1 Jul 2024 - 13:37 WIB

PJ Gubernur Lampung, Samsudin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Lampung

Samsudin Dorong Pelaku UMKM Maksimalkan Peluang

Senin, 1 Jul 2024 - 10:45 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 1 Juli 2024

Minggu, 30 Jun 2024 - 22:55 WIB