Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul

Leni Marlina

Senin, 24 Juni 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang dukun bernama Iing alias Asep Maulana (31), warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis belia berinisial UR (19), warga kecamatan yang sama.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon, mewakili Kapolres, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan kronologi kejadian tersebut, pada awalnya pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan alasan ingin membersihkan aura negatif yang dimiliki korban. Dalam prosesnya, pelaku meminta foto-foto dan video bagian vital milik korban.

“Setelah beberapa kali permintaan dituruti, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban yang menolak mendapat ancaman santet dari pelaku, membuatnya terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ujar Iptu Irfan Romadhon pada Senin (24/6/2024) siang.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan bejat ini, beber Kasat, telah dilakukan sebanyak delapan kali dari Oktober 2023 hingga April 2024, dengan lokasi kejadian di kebun karet belakang rumah korban dan juga di rumah pelaku sendiri.

Menurut Iptu Irfan, aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah keluarga korban curiga melihat perubahan perilaku korban yang sering keluar malam dan tampak linglung. Setelah didesak oleh keluarganya, korban akhirnya mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

“Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini mengaku memiliki kemampuan pengobatan supranatural, dan membuka praktik di rumahnya ini mengakui semua perbuatannya, dan juga mengaku bahwa motif aksinya adalah karena tidak mampu menahan nafsu birahi,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Kasat menyebut, dalam proses penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan praktik supranatural milik pelaku seperti pedang, keris, minyak wangi, dan berbagai jenis lainnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf C Undang-undang RI No 12 Tahun 2022. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB