Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Leni Marlina

Senin, 3 Juni 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pria berinisial RA (26), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap oleh petugas Kepolisian Polres Pringsewu atas dugaan penggelapan motor dan HP milik temannya.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, menyatakan bahwa RA ditangkap polisi saat melintas di Jalan Raya Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Rabu malam (29/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Pelaku kami amankan saat pulang kampung usai kabur ke Pulau Jawa,” ujar Iptu Priyono melalui keterangan tertulisnya pada Senin (3/6/2024) siang.

Baca Juga  Warga Pringsewu Utara Lomba Kreasikan Masakan Berbahan Dasar Singkong

Dijelaskan lebih lanjut bahwa RA diamankan polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor Honda Beat B 3666 ELB dan handphone Realme C17 milik Agung Ardiansah (28), warga Jalan Tani, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu. Peristiwa pidana ini terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, yang akibat kejadian ini korban merugi hingga Rp9 juta.

Modus operandi pelaku, ungkap Priyono, adalah meminjam motor dan HP korban dengan alasan akan digunakan untuk mendatangi dan memfoto tanah kaplingan milik korban yang berada di wilayah Gadingrejo, dengan janji akan dikembalikan pada sore harinya.

Baca Juga  Polda Lampung Silaturahmi dengan Tokoh FSML

“Setelah motor dan HP dipinjamkan, pelaku tidak juga mengembalikannya dan saat dihubungi melalui ponselnya, pelaku tidak merespon. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Menurut Kasi Humas, pihaknya sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku karena kabur ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat tinggal. Namun, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat pulang kampung.

Di hadapan penyidik, ungkap Priyono, pelaku RA mengaku bahwa sepeda motor dan HP milik korban yang dipinjamnya tersebut telah dijual kepada orang yang tidak dikenal secara COD beberapa jam setelah dipinjam dari korban.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan Sertifikat Tanah Warga Pekon Sukoharjo III Barat

“Sepeda motor dijual di wilayah Bandarlampung seharga Rp3 juta, sedangkan HP seharga Rp800 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk ongkos kabur ke Pulau Jawa dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku,” bebernya.

Kasi Humas juga menyampaikan bahwa polisi masih melakukan pencarian sepeda motor dan HP korban yang telah dijual tersebut.

“Atas perbuatannya, RA dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Raperda RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan
Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Lomba Saka Bhayangkara Polda Lampung
Pringsewu Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Provinsi Lampung 2024
Plh Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Seleksi Lomba TTG Nasional 2024
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul
Pamnas Jejama 2024 di Pringsewu Diikuti 800 Peserta
Polres Pringsewu Ajak Raider Sukseskan Event Bhayangkara Trail Adventure

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:49 WIB

Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Lomba Saka Bhayangkara Polda Lampung

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:25 WIB

Pringsewu Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Provinsi Lampung 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:57 WIB

Plh Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Seleksi Lomba TTG Nasional 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 21:46 WIB

Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul

Senin, 24 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pamnas Jejama 2024 di Pringsewu Diikuti 800 Peserta

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:36 WIB

Polres Pringsewu Ajak Raider Sukseskan Event Bhayangkara Trail Adventure

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:27 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kamtibmas

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:23 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tubaba Apriansyah, S.STP., M.Si menerima penghargaan untuk Drs. M. Firsada, M.Si sebagai Tokoh Keberlanjutan Pariwisata Lampung Tahun 2024 dalam acara bergengsi

Tulang Bawang Barat

M. Firsada Raih Penghargaan Tokoh Keberlanjutan Pariwisata Lampung

Jumat, 28 Jun 2024 - 20:30 WIB

Bakal Calon Walikota Metro Wahdi, saat menerima surat tugas konsolidasi partai. (Foto: Rival)

Metro

Wahdi Terima Dukungan dari NasDem dan Demokrat 

Jumat, 28 Jun 2024 - 20:22 WIB

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, menyambut masyarakat pada syukuran pasca melaksanakan ibadah haji. (Asep/NK)

Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Syukuran Pasca Ibadah Haji

Jumat, 28 Jun 2024 - 19:03 WIB

Ps. Kasat Binmas Iptu Wahyono, berfoto bersama usai pelaksanaan Jumat Curhat di Trimurjo. (Asep/NK)

Lampung Tengah

Jumat Curhat, Polres Lampung Tengah Minta Masyarakat Jaga Kerukunan

Jumat, 28 Jun 2024 - 18:48 WIB