Lampung Lunasi Utang DBH Rp355 M, Sisa Rp724 M Ditargetkan Lunas 2024

Luki Pratama

Senin, 13 Mei 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saifullah, ketika memberikan keterangan. Foto: Arsip Luki.

Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saifullah, ketika memberikan keterangan. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 kabupaten/kota di wilayahnya.

Terhitung hingga 8 Mei 2024, Pemprov Lampung telah berhasil melunasi utang DBH sebesar Rp355 miliar dari total Rp1.080 miliar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan salah satu kunci Pemprov Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 tahun berturut-turut.

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran utang DBH menjadi prioritas utama Pemprov Lampung setiap tahunnya, bahkan di tengah keterbatasan anggaran dan kas,” jelas kepada awak media, (13/5).

Lebih lanjut, Saefullah menegaskan bahwa Pemprov Lampung telah merealisasikan Dana Bagi Hasil dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota tersebut sebesar Rp1.194 miliar. Jumlah ini mencakup kewajiban DBH Tahun Anggaran 2022 yang terbayar lunas dan DBH pada tahun berjalan 2023.

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

“Termasuk memastikan seluruh kewajiban penyaluran Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2023 yang masih tersisa di tahun 2024 akan terbayar lunas,” tegasnya.

Pemprov Lampung juga telah menyusun strategi manajemen kas di Tahun Anggaran 2024 untuk memastikan penyaluran DBH kepada Kabupaten/Kota tetap berjalan dengan lancar.

“Sisa saldo DBH Kabupaten/Kota tersebut akan terus direalisasikan selama Tahun Anggaran 2024 ini,” pungkas Saefullah. (Luki) 

 

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

 

 

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB