Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Motor Trail Seharga 28 Juta

Leni Marlina

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Pardasuka Polres Pringsewu, berhasil menangkap satu dari dua pelaku Curanmor yang berhasil menggasak sepeda motor trail Honda CRF seharga Rp28 juta di Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu, Senin (6/5/2024) lalu.

Pelaku yang diamankan, RT (34), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Dia diamankan polisi di area Pasar Pagelaran pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Sebelum ditangkap, pelaku terpantau oleh polisi menawarkan salah satu komponen sepeda motor hasil curian (knalpot) melalui salah satu platform media sosial seharga Rp1,2 juta. Polisi yang curiga barang yang dijual tersebut adalah milik korban kemudian melakukan penawaran, dan setelah deal lalu mengajak bertransaksi Cash On Delivery (COD).

Baca Juga  468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak curiga sedang dipancing, pelaku kemudian menemui polisi yang menyamar jadi pembeli di Pasar Pagelaran. Polisi langsung menyergap pelaku saat datang dan juga mengamankan knalpot yang hendak dijual.

“Awalnya pelaku mengelak, namun saat polisi mengungkapkan sejumlah alat bukti pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya. Pelaku juga akhirnya menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di rumahnya,” ujar Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Minggu (12/5/2024).

Lanjut Kapolsek, dalam proses interogasi pelaku juga menyebut keterlibatan satu rekannya dalam pencurian tersebut, namun saat dilakukan upaya penangkapan rekannya sudah kabur dan saat ini terus diburu oleh polisi.

Baca Juga  Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Iptu Jumbadio menjelaskan, jika sepeda motor yang dicuri oleh RT dan rekannya adalah milik Nida Ariawati (37) warga Pekon Sidodadi, Pardasuka.

Menurut korban, sebelum hilang sepeda motor tersebut sedang diparkirkan anak korban di garasi rumahnya dan ditinggal masuk ke dalam rumah dengan posisi kunci kontak masih terpasang dan pintu garasi tidak ditutup.

“Tak lama ditinggal masuk, korban mendengar ada suara orang mengucap assalamualaikum namun tidak melihat ada tamu, setelah itu korban keluar rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir di garasi sudah raib,” ucap perwira pertama polri yang biasa dipanggil Jumbo tersebut.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Menurut kapolsek, aksi pencurian tersebut telah direncanakan oleh kedua pelaku. Ia juga mengungkapkan Selain mengamankan sepeda motor hasil curian, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain.

“Diantaranya 1 buah kunci leter T dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian,” bebernya.

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pardasuka. Dalam proses penyidikan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB