Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Motor Trail Seharga 28 Juta

Leni Marlina

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Pardasuka Polres Pringsewu, berhasil menangkap satu dari dua pelaku Curanmor yang berhasil menggasak sepeda motor trail Honda CRF seharga Rp28 juta di Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu, Senin (6/5/2024) lalu.

Pelaku yang diamankan, RT (34), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Dia diamankan polisi di area Pasar Pagelaran pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Sebelum ditangkap, pelaku terpantau oleh polisi menawarkan salah satu komponen sepeda motor hasil curian (knalpot) melalui salah satu platform media sosial seharga Rp1,2 juta. Polisi yang curiga barang yang dijual tersebut adalah milik korban kemudian melakukan penawaran, dan setelah deal lalu mengajak bertransaksi Cash On Delivery (COD).

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak curiga sedang dipancing, pelaku kemudian menemui polisi yang menyamar jadi pembeli di Pasar Pagelaran. Polisi langsung menyergap pelaku saat datang dan juga mengamankan knalpot yang hendak dijual.

“Awalnya pelaku mengelak, namun saat polisi mengungkapkan sejumlah alat bukti pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya. Pelaku juga akhirnya menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di rumahnya,” ujar Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Minggu (12/5/2024).

Lanjut Kapolsek, dalam proses interogasi pelaku juga menyebut keterlibatan satu rekannya dalam pencurian tersebut, namun saat dilakukan upaya penangkapan rekannya sudah kabur dan saat ini terus diburu oleh polisi.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Iptu Jumbadio menjelaskan, jika sepeda motor yang dicuri oleh RT dan rekannya adalah milik Nida Ariawati (37) warga Pekon Sidodadi, Pardasuka.

Menurut korban, sebelum hilang sepeda motor tersebut sedang diparkirkan anak korban di garasi rumahnya dan ditinggal masuk ke dalam rumah dengan posisi kunci kontak masih terpasang dan pintu garasi tidak ditutup.

“Tak lama ditinggal masuk, korban mendengar ada suara orang mengucap assalamualaikum namun tidak melihat ada tamu, setelah itu korban keluar rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir di garasi sudah raib,” ucap perwira pertama polri yang biasa dipanggil Jumbo tersebut.

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Menurut kapolsek, aksi pencurian tersebut telah direncanakan oleh kedua pelaku. Ia juga mengungkapkan Selain mengamankan sepeda motor hasil curian, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain.

“Diantaranya 1 buah kunci leter T dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian,” bebernya.

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pardasuka. Dalam proses penyidikan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB