Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Motor Trail Seharga 28 Juta

Leni Marlina

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Pardasuka Polres Pringsewu, berhasil menangkap satu dari dua pelaku Curanmor yang berhasil menggasak sepeda motor trail Honda CRF seharga Rp28 juta di Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu, Senin (6/5/2024) lalu.

Pelaku yang diamankan, RT (34), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Dia diamankan polisi di area Pasar Pagelaran pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Sebelum ditangkap, pelaku terpantau oleh polisi menawarkan salah satu komponen sepeda motor hasil curian (knalpot) melalui salah satu platform media sosial seharga Rp1,2 juta. Polisi yang curiga barang yang dijual tersebut adalah milik korban kemudian melakukan penawaran, dan setelah deal lalu mengajak bertransaksi Cash On Delivery (COD).

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak curiga sedang dipancing, pelaku kemudian menemui polisi yang menyamar jadi pembeli di Pasar Pagelaran. Polisi langsung menyergap pelaku saat datang dan juga mengamankan knalpot yang hendak dijual.

“Awalnya pelaku mengelak, namun saat polisi mengungkapkan sejumlah alat bukti pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya. Pelaku juga akhirnya menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di rumahnya,” ujar Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Minggu (12/5/2024).

Lanjut Kapolsek, dalam proses interogasi pelaku juga menyebut keterlibatan satu rekannya dalam pencurian tersebut, namun saat dilakukan upaya penangkapan rekannya sudah kabur dan saat ini terus diburu oleh polisi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Iptu Jumbadio menjelaskan, jika sepeda motor yang dicuri oleh RT dan rekannya adalah milik Nida Ariawati (37) warga Pekon Sidodadi, Pardasuka.

Menurut korban, sebelum hilang sepeda motor tersebut sedang diparkirkan anak korban di garasi rumahnya dan ditinggal masuk ke dalam rumah dengan posisi kunci kontak masih terpasang dan pintu garasi tidak ditutup.

“Tak lama ditinggal masuk, korban mendengar ada suara orang mengucap assalamualaikum namun tidak melihat ada tamu, setelah itu korban keluar rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir di garasi sudah raib,” ucap perwira pertama polri yang biasa dipanggil Jumbo tersebut.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Menurut kapolsek, aksi pencurian tersebut telah direncanakan oleh kedua pelaku. Ia juga mengungkapkan Selain mengamankan sepeda motor hasil curian, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain.

“Diantaranya 1 buah kunci leter T dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian,” bebernya.

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pardasuka. Dalam proses penyidikan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru