Tangkap DPO Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Uang Palsu

Leni Marlina

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Petugas Kepolisian Resor Pringsewu kembali menangkap seorang pelaku Curanmor yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2023 silam.

Pelaku berinisial YS (30), warga Pekon (Desa) Kebumen, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus ini diringkus polisi saat berada di Area Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Selasa (7/5/2024) sekira pukul 15.40 WIB.

Dalam proses penggeledahan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terlibat dengan tindak pidana yang dilakukannya, diantaranya kunci leter Y, dua buah magnet untuk membuka kunci kontak sepeda motor, dan dua buah kunci kontak sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Selain itu polisi juga menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak tiga lembar yang disimpan di dalam tas selempang yang dibawa pelaku.

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan pelaku YS merupakan jaringan pelaku Curanmor asal Kabupaten Tanggamus. Dia ditangkap karena ikut terlibat dalam kasus pencurian 3 unit sepeda motor di Pekon Yogyakarta Selatan pada 31 Juli 2023 silam.

Sepeda motor tersebut terdiri dari Honda Beat BE 2179 EW milik Devi Yuniarti warga Pekon Yogyakarta, Honda Vario BE 2993 UJ milik Soiman, warga Pekon Parerejo dan juga 1 unit sepeda motor Honda Beat yang belum diketahui pemiliknya.

Baca Juga  Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

“Saat dicuri ketiga sepeda motor tersebut sedang diparkirkan pemiliknya di halaman rumah warga dan ditinggal nonton pertunjukan kuda kepang,” ujar AKP Nurul Haq, Kamis (9/5/2024).

Menurut Kapolsek, pencurian itu dilakukan empat orang warga Tanggamus. Dua pelaku berinisial HN alias Kacel (31) dan HI alias Grandong (38) sudah ditangkap pada 10 Agustus 2023 dan saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

“Sedangkan satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih terus kami lakukan upaya penangkapan,” jelasnya.

Selain terlibat pencurian motor di Pringsewu, Nurul Haq mengungkapkan bahwa pelaku YS dan kawanannya tersebut juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumberejo Tanggamus, dan Wilayah Kecamatan Sukoharjo.

Baca Juga  Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

“Kawanan ini merupakan spesialis pelaku Curanmor dengan sasaran kendaraan yang sedang diparkir dan ditinggalkan pemiliknya nonton hiburan organ tunggal atau pertunjukan kuda kepang,” bebernya.

Kapolsek menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap YS. Ia juga mengatakan masih mendalami dugaan keterlibatan YS dalam sejumlah kasus Curanmor di Pringsewu.

“Kami juga masih mendalami asal usul kepemilikan uang palsu yang dibawa pelaku tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolsek menyampaikan jika tersangka YS telah dilakukan pengamanan di Rutan Polsek Gadingrejo, kemudian dalam proses penyidikan perkara dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Rz)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru