Pemprov Lampung Deklarasikan Bebas Hog Cholera Pada Babi

Luki Pratama

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengklaim Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai bakal didaulat sebagai Provinsi yang bebas penyakit hog cholera.

Hog cholera merupakan penyakit yang menyerang babi dan dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini disebabkan oleh virus dan dapat menyebar melalui kontak langsung dengan babi yang terinfeksi, kontak dengan benda yang terkontaminasi virus, atau melalui udara.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak

“Hog cholera itu penyakit yang menyerang babi. kita inginkan Lampung bebas penyakit itu,” kata dia kepada awak media, Selasa (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat, lanjut dia, peternak babi di Provinsi Lampung lumayan banyak. Sehingga ketika Provinsi Lampung didaulat bebas penyakit Hog cholera dapat mengembangkan potensi nilai jual ternak babi antardaerah.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Pengajuan Lampung untuk menjadi provinsi bebas hog cholera pun, telah disampaikan ke Kementerian Pertanian sejak tahun 2023 lalu.

“Tentunya walaupun dia ternak babi itu salah satu komoditi peternakan juga, harus tetap Kita bina. Bukan hanya terhadap sapi, kerbau, kambing, maupun unggas saja,” lanjutnya.

Ia pun berharap pada tahun 2024 ini Pemerintah Pusat segera mendaulat Provinsi Lampung bebas penyakit hog cholera.

Baca Juga  Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Untuk mencapai itu, ia pun kerap melakukan sosialisasi dan mendeklarasikan bahwa Lampung bebas penyakit hog cholera.

“Do’akan saja tahun ini Kita mendapatkan itu, sehingga petani babi semakin mendapatkan kepercayaan dari konsumen luar,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB