KPTPH Lampung Gencarkan Pengembangan Produk Pertanian Organik

Luki Pratama

Senin, 27 November 2023 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung mengklaim sedang melakukan langkah strategis dalam mengembangkan produk pertanian organik guna meningkatkan nilai tambah produk pertanian di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa pengembangan produk organik ini akan dilakukan secara bertahap untuk sejalan dengan pengembangan pertanian organik.

“Pengembangan produk organik ini akan sejalan dengan pengembangan pertanian organik. Oleh karena itu akan berusaha dikembangkan, namun perlu dilakukan secara bertahap,” ujarnya kepada Lentera Swara Lampung, Senin (27/11).

Baca Juga  Kuota BBM Subsidi Nelayan Lampung Tengah Bocor, DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan produk pertanian organik bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian di daerahnya.

Menurutnya, konsumen saat ini cenderung memilih pangan organik karena dinilai lebih sehat, sehingga permintaan produk pertanian organik diprediksi akan meningkat di masa mendatang.

Selain memberi nilai tambah pada produk pertanian di Lampung, pengembangan produk organik juga diharapkan dapat mendukung kesejahteraan petani.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Meski begitu, lanjut dia, pengembangan pertanian organik membutuhkan persiapan pasar yang mampu menampung produknya, serta persiapan sumber daya manusia dan benih yang diperlukan.

“Kami akan mulai dengan mengedukasi petani tentang cara melakukan pertanian organik, yang memiliki perbedaan dalam penggunaan pupuk dan menyiapkan sertifikasi produk pertanian organik untuk menjaga kualitas produk,” tutupnya.

Baca Juga  Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Untuk diketahui, dalam periode 2020-2023, luas lahan pertanian organik yang sudah tersertifikasi di Provinsi Lampung mencapai 41,75 hektare, setara dengan 11,5 persen dari luas baku sawah di daerah tersebut yang mencapai total 361.698 hektare. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB