KPTPH Lampung Gencarkan Pengembangan Produk Pertanian Organik

Luki Pratama

Senin, 27 November 2023 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung mengklaim sedang melakukan langkah strategis dalam mengembangkan produk pertanian organik guna meningkatkan nilai tambah produk pertanian di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa pengembangan produk organik ini akan dilakukan secara bertahap untuk sejalan dengan pengembangan pertanian organik.

“Pengembangan produk organik ini akan sejalan dengan pengembangan pertanian organik. Oleh karena itu akan berusaha dikembangkan, namun perlu dilakukan secara bertahap,” ujarnya kepada Lentera Swara Lampung, Senin (27/11).

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan produk pertanian organik bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian di daerahnya.

Menurutnya, konsumen saat ini cenderung memilih pangan organik karena dinilai lebih sehat, sehingga permintaan produk pertanian organik diprediksi akan meningkat di masa mendatang.

Selain memberi nilai tambah pada produk pertanian di Lampung, pengembangan produk organik juga diharapkan dapat mendukung kesejahteraan petani.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Meski begitu, lanjut dia, pengembangan pertanian organik membutuhkan persiapan pasar yang mampu menampung produknya, serta persiapan sumber daya manusia dan benih yang diperlukan.

“Kami akan mulai dengan mengedukasi petani tentang cara melakukan pertanian organik, yang memiliki perbedaan dalam penggunaan pupuk dan menyiapkan sertifikasi produk pertanian organik untuk menjaga kualitas produk,” tutupnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Untuk diketahui, dalam periode 2020-2023, luas lahan pertanian organik yang sudah tersertifikasi di Provinsi Lampung mencapai 41,75 hektare, setara dengan 11,5 persen dari luas baku sawah di daerah tersebut yang mencapai total 361.698 hektare. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru