KPTPH Lampung Gencarkan Pengembangan Produk Pertanian Organik

Luki Pratama

Senin, 27 November 2023 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung mengklaim sedang melakukan langkah strategis dalam mengembangkan produk pertanian organik guna meningkatkan nilai tambah produk pertanian di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa pengembangan produk organik ini akan dilakukan secara bertahap untuk sejalan dengan pengembangan pertanian organik.

“Pengembangan produk organik ini akan sejalan dengan pengembangan pertanian organik. Oleh karena itu akan berusaha dikembangkan, namun perlu dilakukan secara bertahap,” ujarnya kepada Lentera Swara Lampung, Senin (27/11).

Baca Juga  Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan produk pertanian organik bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian di daerahnya.

Menurutnya, konsumen saat ini cenderung memilih pangan organik karena dinilai lebih sehat, sehingga permintaan produk pertanian organik diprediksi akan meningkat di masa mendatang.

Selain memberi nilai tambah pada produk pertanian di Lampung, pengembangan produk organik juga diharapkan dapat mendukung kesejahteraan petani.

Baca Juga  DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Meski begitu, lanjut dia, pengembangan pertanian organik membutuhkan persiapan pasar yang mampu menampung produknya, serta persiapan sumber daya manusia dan benih yang diperlukan.

“Kami akan mulai dengan mengedukasi petani tentang cara melakukan pertanian organik, yang memiliki perbedaan dalam penggunaan pupuk dan menyiapkan sertifikasi produk pertanian organik untuk menjaga kualitas produk,” tutupnya.

Baca Juga  Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Untuk diketahui, dalam periode 2020-2023, luas lahan pertanian organik yang sudah tersertifikasi di Provinsi Lampung mencapai 41,75 hektare, setara dengan 11,5 persen dari luas baku sawah di daerah tersebut yang mencapai total 361.698 hektare. (Luki)

Berita Terkait

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB