Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Leni Marlina

Rabu, 22 November 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Presanti, S.S., M.Hum. (Leni/NK)

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Presanti, S.S., M.Hum. (Leni/NK)

Bandarlampung (Netizenku.com): Bahasa Indonesia baru saja ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO bersama enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tiga bahasa resmi UNESCO lainnya, Senin (20/11/2023) lalu.

Hal ini tentu menjadi bagian tidak terpisahkan dan ditindak lanjuti Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa setelah ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO tersebut.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Presanti, S.S., M.Hum., kepada Netizenku.com usai kegiatan Taklimat Media Massa di Hotel Amalia, Bandarlampung, Rabu (22/11/2023) menuturkan, dari tingkat pusat, penguatan dan pemberdayaan bahasa akan melakukan dukungan dan mobilisasi terhadap lembaga-lembaga Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di luar negeri dengan terus bersinergi untuk mengajarkan bahasa Indonesia.

“Menyiapkan terjemahan konstitusi UNESCO edisi bahasa Indonesia, dan penyediaan terjemahan dokumen-dokumen penting, seperti risalah-risalah sidang dan ketentuan resolusi. Menyiapkan penerjemah dan juru bahasa yang memiliki standar kompetensi seperti yang disyaratkan UNESCO. Penerjemah dan juru bahasa yang tersedia minimal untuk bahasa Inggris dan Perancis dan tidak menutup kemungkinan untuk 4 bahasa resmi PBB lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Eva Dwiana: Kerukunan Umat di Balam Cukup Baik

Serta menyelenggarakan kegiatan yang mendukung kesastraan, tahun 2024 akan diadakan peringatan 100 tahun A.A. Navis. Kegiatan awal akan dilaksanakan di tempat kelahirannya di Sumatera Barat, dan kegiatan puncak dilaksanakan di Kantor UNESCO, Paris.

Sementara dari tingkat UPT (balai/kantor bahasa di provinsi), pihaknya akan terus melakukan kegiatan yang mendukung pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia.

“Memobilisasi dan bersinergi dengan penyelenggara BIPA di wilayah masing-masing, terutama dengan penyelenggara program Darmasiswa untuk terus meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing,” urainya.

Mengutip dari keterangan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Hal ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.

Baca Juga  Eva Dwiana Apresiasi Jokowi Kenakan Pakaian Adat Lampung: Luar Biasa!

Selain bahasa Indonesia, bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO lainnya adalah bahasa Hindi, Italia, dan Portugis, serta bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia yang merupakan bahasa resmi PBB.

Dengan ditetapkannya sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam sidang dan seluruh dokumen Konferensi Umum dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO berawal dari diskusi antara Duta Besar (Dubes) RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap (Wadetap) RI untuk UNESCO pada Januari 2023 lalu.
Dalam diskusi tersebut, bahasa Indonesia dinilai berpotensi menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Potensi ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Pada 7 Februari 2023 lalu, Wadetap untuk UNESCO, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kemendikbudristek mengadakan pertemuan untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak turut menyusun naskah ajuan kepada UNESCO.

Baca Juga  Dishub: Lebih Baik Tidak Berangkat Daripada Tidak Pernah Sampai

Perwakilan RI di Paris kemudian menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO pada Maret 2023 untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023.

Dewan Eksekutif UNESCO pun menyetujui proposal pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 7-22 November 2023.
Dalam Sidang Umum UNESCO, proposal yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia langsung disetujui oleh Legal Committee usai presentasi pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO, Paris.

“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” ujar Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dikutip Rabu (22/11/2023). (Leni)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB