Bandarlampung (Netizenku.com): Bahasa Indonesia baru saja ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO bersama enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tiga bahasa resmi UNESCO lainnya, Senin (20/11/2023) lalu.
Hal ini tentu menjadi bagian tidak terpisahkan dan ditindak lanjuti Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa setelah ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO tersebut.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Presanti, S.S., M.Hum., kepada Netizenku.com usai kegiatan Taklimat Media Massa di Hotel Amalia, Bandarlampung, Rabu (22/11/2023) menuturkan, dari tingkat pusat, penguatan dan pemberdayaan bahasa akan melakukan dukungan dan mobilisasi terhadap lembaga-lembaga Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di luar negeri dengan terus bersinergi untuk mengajarkan bahasa Indonesia.
“Menyiapkan terjemahan konstitusi UNESCO edisi bahasa Indonesia, dan penyediaan terjemahan dokumen-dokumen penting, seperti risalah-risalah sidang dan ketentuan resolusi. Menyiapkan penerjemah dan juru bahasa yang memiliki standar kompetensi seperti yang disyaratkan UNESCO. Penerjemah dan juru bahasa yang tersedia minimal untuk bahasa Inggris dan Perancis dan tidak menutup kemungkinan untuk 4 bahasa resmi PBB lainnya,” ujarnya.
Serta menyelenggarakan kegiatan yang mendukung kesastraan, tahun 2024 akan diadakan peringatan 100 tahun A.A. Navis. Kegiatan awal akan dilaksanakan di tempat kelahirannya di Sumatera Barat, dan kegiatan puncak dilaksanakan di Kantor UNESCO, Paris.
Sementara dari tingkat UPT (balai/kantor bahasa di provinsi), pihaknya akan terus melakukan kegiatan yang mendukung pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia.
“Memobilisasi dan bersinergi dengan penyelenggara BIPA di wilayah masing-masing, terutama dengan penyelenggara program Darmasiswa untuk terus meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing,” urainya.
Mengutip dari keterangan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Hal ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.
Selain bahasa Indonesia, bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO lainnya adalah bahasa Hindi, Italia, dan Portugis, serta bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia yang merupakan bahasa resmi PBB.
Dengan ditetapkannya sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam sidang dan seluruh dokumen Konferensi Umum dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO berawal dari diskusi antara Duta Besar (Dubes) RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap (Wadetap) RI untuk UNESCO pada Januari 2023 lalu.
Dalam diskusi tersebut, bahasa Indonesia dinilai berpotensi menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Potensi ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Pada 7 Februari 2023 lalu, Wadetap untuk UNESCO, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kemendikbudristek mengadakan pertemuan untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak turut menyusun naskah ajuan kepada UNESCO.
Perwakilan RI di Paris kemudian menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO pada Maret 2023 untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023.
Dewan Eksekutif UNESCO pun menyetujui proposal pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 7-22 November 2023.
Dalam Sidang Umum UNESCO, proposal yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia langsung disetujui oleh Legal Committee usai presentasi pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO, Paris.
“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” ujar Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dikutip Rabu (22/11/2023). (Leni)