Pinjam Akun FB Teman Untuk Posting Gambar SARA, Keling Terciduk

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Suyanto (40) alias Keling, ditangkap jajaran cyber crime subdit 2 Polda Lampung, di Sidomulyo, Lampung Selatan, karena diduga melakukan ujaran kebencian menggunakan akun Facebook orang lain.

Keling yang bekerja sebagai buruh serabutan diduga menyebar kebencian dengan menuliskan kata-kata SARA, setelah melihat kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama atau Ahok.

Menurut Kasubdit 2, Kompol Ketut Suryana saat Konferensi pers, dalam penangkapan yang bersangkutan ditemukan banyak \’capture\’ ujaran kebencian di ponsel Keling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu diperiksa isi hapenya itu banyak capture-capture (gambar) dengan kata-kata kebencian,” katanya di aula Krimsus, Senin (7/5).

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Disamping itu, kata dia, tersangka dengan sadar dan sehat meminjam akun facebook orang lain kemudian merubah nama asli.

“Dia ini postingnya bukan pakai Fb sendiri, melainkan pinjam temennya yang berinisial AS. Jadi namanya dirubah tanpa sepengetahuan AS, yaitu menjadi Fitrah Wong, dan unggahannya membawa-bawa suku dan partai politik,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus menyelidiki apa tersangka terlibat dengan komplotan sarascehan atau yanh lainnya. Namun, dirinya memastikan bahwa yang bersangkutan hanya menebar kebencian terhadap suku dan partai politik bukan kepada presiden.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Dalam pengakuan, dia tidak mengarah ke presiden, hanya tidak suka dengan suku atau partai tertentu, dan pastinya kita akan kroscek lebih dalam tentang keterlibatan pada jaringan yang biasa menebar kebencian,” tambah dia.

Ketut juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah terpedaya dan mudah menyebarkan sesuatu tanpa ada kejelasan.

“Kepada masyarakat, saya imbau hati-hati dalam menerima informasi, tolong dibaca dan dicermati jika yakin dan baru disebar,\” ucapnya.

Saat ditanya Kasubdit, Keling mengaku dirinya hanya tidak suka dengan menjelekkan suku dan salah satu partai karena mengaku terpengaruh grup Muslim Crime Army (MCA) di Facebook.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

“Saya tidak ada niat atau berkomplot dengan partai politik manapun, ikut-ikutan aja. Sebab, semenjak gabung dengan grup MCA itu, saya aktif di grup, terus pinjam sandi Fb teman,\” ucap Keling, singkat.

Diketahui, Subdit 2 Polda Lampung setidaknya sudah menangkap 6 orang pelaku ujaran kebencian, 4 diantaranya sudah naik ke pengadilan, sedangkan dua lainnya yaitu Keling dan Agung yang baru ditangkap Rabu lalu, masih menjalani proses penyelidikan. Mereka dijerat pasal 16 jo pasal 4 hurup B angka 1, UU No.42 tentang diskriminasi Media. (Mel)

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru