Pinjam Akun FB Teman Untuk Posting Gambar SARA, Keling Terciduk

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Suyanto (40) alias Keling, ditangkap jajaran cyber crime subdit 2 Polda Lampung, di Sidomulyo, Lampung Selatan, karena diduga melakukan ujaran kebencian menggunakan akun Facebook orang lain.

Keling yang bekerja sebagai buruh serabutan diduga menyebar kebencian dengan menuliskan kata-kata SARA, setelah melihat kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama atau Ahok.

Menurut Kasubdit 2, Kompol Ketut Suryana saat Konferensi pers, dalam penangkapan yang bersangkutan ditemukan banyak \’capture\’ ujaran kebencian di ponsel Keling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu diperiksa isi hapenya itu banyak capture-capture (gambar) dengan kata-kata kebencian,” katanya di aula Krimsus, Senin (7/5).

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Rajabasa Raya

Disamping itu, kata dia, tersangka dengan sadar dan sehat meminjam akun facebook orang lain kemudian merubah nama asli.

“Dia ini postingnya bukan pakai Fb sendiri, melainkan pinjam temennya yang berinisial AS. Jadi namanya dirubah tanpa sepengetahuan AS, yaitu menjadi Fitrah Wong, dan unggahannya membawa-bawa suku dan partai politik,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus menyelidiki apa tersangka terlibat dengan komplotan sarascehan atau yanh lainnya. Namun, dirinya memastikan bahwa yang bersangkutan hanya menebar kebencian terhadap suku dan partai politik bukan kepada presiden.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI

“Dalam pengakuan, dia tidak mengarah ke presiden, hanya tidak suka dengan suku atau partai tertentu, dan pastinya kita akan kroscek lebih dalam tentang keterlibatan pada jaringan yang biasa menebar kebencian,” tambah dia.

Ketut juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah terpedaya dan mudah menyebarkan sesuatu tanpa ada kejelasan.

“Kepada masyarakat, saya imbau hati-hati dalam menerima informasi, tolong dibaca dan dicermati jika yakin dan baru disebar,\” ucapnya.

Saat ditanya Kasubdit, Keling mengaku dirinya hanya tidak suka dengan menjelekkan suku dan salah satu partai karena mengaku terpengaruh grup Muslim Crime Army (MCA) di Facebook.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

“Saya tidak ada niat atau berkomplot dengan partai politik manapun, ikut-ikutan aja. Sebab, semenjak gabung dengan grup MCA itu, saya aktif di grup, terus pinjam sandi Fb teman,\” ucap Keling, singkat.

Diketahui, Subdit 2 Polda Lampung setidaknya sudah menangkap 6 orang pelaku ujaran kebencian, 4 diantaranya sudah naik ke pengadilan, sedangkan dua lainnya yaitu Keling dan Agung yang baru ditangkap Rabu lalu, masih menjalani proses penyelidikan. Mereka dijerat pasal 16 jo pasal 4 hurup B angka 1, UU No.42 tentang diskriminasi Media. (Mel)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB