Terlibat Aksi Pencurian Padi, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi menangkap, SO (45), warga Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, lantaran turut serta dalam kasus pencurian.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi. Mewakili Kapolres AKBP Benny Prasetya, mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Minggu siang (22/10) sekira pukul 11.00 WIB, atau 3 jam setelah dilaporkan korban ke pihak kepolisian.

Menurut Rohmadi, tersangka SO diamankan polisi atas dugaan terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan peran membantu menyiapkan alat dan menerima bagian dari hasil pencurian.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Pardasuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kasus yang melibatkan tersangka S, kata Kapolsek, adalah peristiwa pencurian 2 karung berisi 100 kilogram padi, dari pabrik pengolahan padi Restu Jaya di Pekon Waluyojati, Pringsewu. Pencurian ini terjadi pada Minggu 22 Oktober 2023, sekira pukul 05.30 WIB.

“Akibat pencurian ini, Samino (60), warga Pekon Waluyojati sekaligus pemilik pabrik mengalami kerugian Rp750 ribu,” ujar AKP Rohmadi melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (24/10).

Baca Juga  Wabup Pringsewu Dorong Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Dijelaskan Kapolsek, dalam kasus yang melibatkan dirinya ini, tersangka berperan membantu pelaku utama pencurian berinisial H, yang saat ini masih dalam proses pengejaran dengan meminjamkan sepeda motornya untuk melancarkan beberapa aksi kejahatan itu.

“Selain itu, tersangka SO juga diduga menyiapkan rumahnya untuk menyimpan barang pencurian serta menerima bagian hasil penjualan barang hasil kejahatan,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, tersangka SO tidak hanya sekali ini turut serta dalam kasus pencurian. Namun sudah beberapa kali dan hal itu diakui sendiri oleh tersangka.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Tampilkan Potensi Unggulan di Lampung Fest 2025

Kapolsek menyebut, dari tangan tersangka SO polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro, bernomor Polisi BE 3306 UI dan 2 buah karung berisi padi.

Diungkapkan Kapolsek, tersangka SO sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan. Polsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Rz/Len)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak
Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu
Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS
Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru
Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Polres Pringsewu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB