Diduga Peras Kakon, Dua Oknum LSM Diamankan Polisi

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Anggota Polsek Pagelaran, Polres Tanggamus, mengamankan dua orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Pekon (kakon) Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

IDY (22) dan AP (45),  keduanya anggota LSM APKAN diamankan Minggu (6/5) malam dari kediamannya, berdasarkan nomor LP/B–/V/2018/LPG/Sek Gelar tanggal 5 Mei 2018 tentang TP Pemerasan KUHP an. pelapor Suroto bin Sanroji. TKP: kediaman kepala Pekon Pamenang V RT/RW 02/05 Pkn Pamenang Kec Pagelaran,  Kab Pringsewu.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

Kapolsek Pagelaran, Iptu Edi Suhendra, membenarkan telah mengamankan dua oknum LSM tersebut. “Pada hari Sabtu tanggal 5 Mei 2018 sekira jam 19.3 Wib, telah terjadi tindak pidana pemerasan di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu terhadap Kepala Pekon Pamenang, Suroto. Kejadian berawal ketika  pelapor dihubungi melalui chat Whatsapp sekira jam 16.30 Wib dari mereka dan mengancam pelapor akan dipenjarakan. Pelapor dimintai sejumlah uang yang apabila uang tersebut tidak ada pelapor akan dipenjarakan,\” katanya.

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi melanjutkan, terlapor datang ke rumah pelapor bersama dua orang rekannya, kemudian meminta uang Rp5 juta dan pelapor tidak punya, hanya ada Rp1 juta. Uang tersebut tetap diminta dan kemudian terlapor mengatakan kapan sisanya diberikan dan pelapor menjawab besok, karena pelapor mencari pinjaman dahulu.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagelaran.

“Saat ini 2 pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 1 tas kecil yang berisikan amplop dan note book. Amplop yang berisikan uang Rp1juta, 1 pucuk sajam, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, 3 unit handphone,\” bebernya.(Darma)

 

 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf
Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya
Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:32 WIB

Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

Senin, 21 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:26 WIB

Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Senin, 21 September 2026 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Senin, 21 September 2026 - 14:26 WIB

Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

Senin, 21 September 2026 - 11:57 WIB

Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Berita Terbaru