Diduga Peras Kakon, Dua Oknum LSM Diamankan Polisi

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Anggota Polsek Pagelaran, Polres Tanggamus, mengamankan dua orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Pekon (kakon) Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

IDY (22) dan AP (45),  keduanya anggota LSM APKAN diamankan Minggu (6/5) malam dari kediamannya, berdasarkan nomor LP/B–/V/2018/LPG/Sek Gelar tanggal 5 Mei 2018 tentang TP Pemerasan KUHP an. pelapor Suroto bin Sanroji. TKP: kediaman kepala Pekon Pamenang V RT/RW 02/05 Pkn Pamenang Kec Pagelaran,  Kab Pringsewu.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Kapolsek Pagelaran, Iptu Edi Suhendra, membenarkan telah mengamankan dua oknum LSM tersebut. “Pada hari Sabtu tanggal 5 Mei 2018 sekira jam 19.3 Wib, telah terjadi tindak pidana pemerasan di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu terhadap Kepala Pekon Pamenang, Suroto. Kejadian berawal ketika  pelapor dihubungi melalui chat Whatsapp sekira jam 16.30 Wib dari mereka dan mengancam pelapor akan dipenjarakan. Pelapor dimintai sejumlah uang yang apabila uang tersebut tidak ada pelapor akan dipenjarakan,\” katanya.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi melanjutkan, terlapor datang ke rumah pelapor bersama dua orang rekannya, kemudian meminta uang Rp5 juta dan pelapor tidak punya, hanya ada Rp1 juta. Uang tersebut tetap diminta dan kemudian terlapor mengatakan kapan sisanya diberikan dan pelapor menjawab besok, karena pelapor mencari pinjaman dahulu.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagelaran.

“Saat ini 2 pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 1 tas kecil yang berisikan amplop dan note book. Amplop yang berisikan uang Rp1juta, 1 pucuk sajam, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, 3 unit handphone,\” bebernya.(Darma)

 

 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB

Lampung

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:40 WIB

Lampung

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB