Komisi IV Ingatkan Penggunaan Anggaran Bantuan Jokowi dengan Tepat

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembahasan terkait Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektifitas Jalan Daerah.

Dari Inpres tersebut, Provinsi Lampung mendapatkan dana kurang lebih 800 Milyar untuk perbaikan 17 ruas jalan di provinsi Lampung, yang pembangunannya sudah dimulai per 31 Juli 2023.

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Joko Santoso dan Kostiana Sekretaris Komisi IV berlangsung di ruang rapat Komisi, dihadiri oleh Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), ASDP dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Santoso mengatakan pihaknya akan selalu menjalankan fungsi pengawasan dalam pembangunan di Provinsi Lampung. Termasuk yang berkaitan dengan infrastruktur jalan, irigasi dan program-program kemasyarakatan.

Baca Juga  Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

“Kita harap apa yang dilakukan oleh stakeholder terkait bisa dilakukan dan diselesaikan sesuai dengan tupoksinya,” katanya, Senin (31/7).

Dalam kesempatan itu, dia berpesan kepada seluruh stakeholder yang ada agar bisa melaksanakan program sesuai dengan perencanaan yang ada.

Sementara itu, Joko Santoso meminta agar penggunaan dana Pusat digunakan dengan jelas untuk penanganan jalan yang ada di Provinsi Lampung.

“Penggunaan dananya harus jelas supaya pelaksanaan inpresnya sesuai untuk dapat digunakan dalam penanganan jalan nasional dan provinsi,” ungkap Joko.

Selanjutnya, Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan melalui dana Inpres tersebut 17 ruas Jalan di Provinsi Lampung, 10 Jalan Kabupaten dan 7 ruas jalan Provinsi yang diambil alih oleh BPJN Lampung.

Baca Juga  Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

“Melaui Inpres itu kita mengerjakan ruas jalan kewenangan provinsi sepanjang 42,49 kilometer yang di ambil alih oleh pusat,” tuturnya.

7 jalan ruas provinsi yang akan dilakukan peningkatan struktur dan rehabilitasi diantaranya.

1. Jalan ruas Adijaya-Tulung Randu & Sp. Daya Murni-Gunung Batin (Akses Tol Lambu Kibang dan Gunung Batin) (Kabupaten Tubaba) 2. Jalan ruas Sp. Randu-Seputih Surabaya (paket I) di (Kabupaten Lampung Tengah) 3. Jalan ruas Sp. Randu-Seputih Surabaya (paket II) di (Kabupaten Lampung Tengah) 4. Jalan ruas Kota Gajah-Sp. Randu (paket I) di Lampung Tengah 5. Jalan ruas Kota Gajah-Sp. Randu (paket II) di Lampung Tengah 6. Jalan ruas Sp. Korpri-Purwotani (Akses Tol Kotabaru) di Lampung Selatan 7. Jalan ruas Sp. Korpri-Purwotani (Akses Menuju Kota Baru) di Lampung Selatan.

Kemudian, Susan juga menyampaikan 10 ruas jalan lainnya yang akan dilakukan peningkatan struktur dan rehabilitasi ada di Kabupaten meliputi;

Baca Juga  Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

1. Jalan ruas Sp. Segitiga Emas-Muara Tenang (Kabupaten Mesuji) 2. Jalan ruas Muara Tenang-Margo Jadi (Kabupaten Mesuji) 3. Jalan ruas Bogatama-Pasar Batang (Kabupaten Tulang Bawang) 4. Jalan ruas Daya Sakti-Makarti (Kabupaten Tubaba) 5. Jalan ruas Labuhan Maringgai-Marga Sari (Kabupaten Lampung Timur) 6. Jalan ruas Pardasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan (Kabupaten Pringsewu) 7. Jalan ruas Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman (Kabupaten Pesisir Barat) 8. Jalan ruas Pagar Dewa-Lumbok (Kabupaten Lampung Barat) 9. Jalan ruas Negeri Baru-Sp.3 (Kabupaten Way Kanan) 10. Jalan ruas Keramat Teluk-Sri Widodo (Kabupaten Lampung Utara).

Kepala BPJN Lampung itu juga mengungkapkan target penyelesaian 17 ruas jalan tersebut 31 Desember 2023.

“Total pengerjaan 17 ruas jalan ini 104,98 kilometer,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB