Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu

Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): JM alias Mila (43), seorang ibu rumah tangga asal Pajaresuk, Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh polisi pada Senin (17/7/2023) malam karena dugaan penipuan sebagai mata pencahariannya.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa pelaku penipuan tersebut ditangkap oleh polisi saat sedang pulang ke rumah kontrakannya yang berada di wilayah Kecamatan Pagelaran pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga  Pj Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung

Menurut Kasat, pelaku ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah korban yang mayoritas merupakan pedagang sembako.

Kasat menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membeli barang seperti sembako dari calon korban, yang awalnya dibayar secara tunai. Namun, setelah beberapa kali melakukan transaksi, pelaku tidak membayar barang-barang yang telah diambilnya.

“Salah satu korban dari kasus penipuan ini adalah Muhammad Nur Iqbal (27), seorang pedagang sembako asal Kecamatan Gadingrejo, yang mengalami kerugian sebesar Rp11 juta,” jelas Kasat Reskrim pada Rabu (19/7).

Baca Juga  Hasan Basri Lantik 41 Pejabat Administrator Pemkab Pringsewu

Kasat mengungkapkan bahwa pelaku juga melakukan tindakan serupa terhadap lima korban lainnya. Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian beragam, mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta rupiah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, JM alias Mila akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana atau Pasal 379a KUHP, yang dapat diancam dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Baca Juga  Kecamatan Pringsewu Adakan Operasi Yustisi Covid-19 Gabungan

Dalam pemeriksaan polisi, JM alias Mila mengakui bahwa dia nekat melakukan penipuan karena tuntutan gaya hidup yang dijalaninya dahulu. Dari hobi bersenang-senang tersebut akhirnya meninggalkan banyak hutang.

“Dikarenakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak ada pemasukan, saya akhirnya menipu sana sini untuk membayar hutang,” tuturnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dampingi Mensos Gus Ipul Dalam Perayaan HKSN 2024 di Pringsewu
Geger, Wawan Ditemukan Tidak Bernyawa di Rumahnya Sendiri
Manuskrip Kuno Tiuh Tuha Margakaya Diserahkan Kepada Lembaga Kearsipan Pringsewu
Pj.Gubernur Samsudin Lakukan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrasyid Pringsewu
Disambut Meriah, Pj. Gubernur Samsudin Bermain Bersama Anak-Anak PAUD Pringsewu
Pj Gubernur Lampung Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid SMAN 1 Pringsewu
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI
Forum Lalu Lintas Pringsewu Bahas Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 20:27 WIB

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB