Noverisman Subing: Perda Rembuk Desa untuk Pencegahan Konflik di Lampung Timur

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1/2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan menjadi langkah strategis dalam mencegah terjadinya konflik di Bumi Ruwa Jurai. Hal ini disampaikan oleh legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, H Noverisman Subing, saat menyelenggarakan Sosialisasi Perda di Balai Desa Nampirejo, Batanghari, Lampung Timur, Minggu (7/5).

Menurut Noverisman Subing, dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa tujuan dari Rembuk Desa adalah untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan kelurahan melalui musyawarah dan mencapai mufakad.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

“Perda ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengamati dan menyelesaikan potensi konflik yang ada di desa atau kelurahan, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik terbuka,” ujar Noverisman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda ini juga bertujuan sebagai stimulus untuk meningkatkan responsivitas pemerintah desa atau kelurahan terhadap potensi konflik yang ada, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan tenteram di masyarakat.

“Selain responsivitas yang cepat, Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi antara pemerintah desa atau kelurahan dengan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Noverisman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung, menjelaskan bahwa pelaksanaan Perda Rembuk Desa akan difasilitasi oleh Kepala Desa atau Lurah dan melibatkan unsur pemerintah desa atau kelurahan serta unsur masyarakat.

“Unsur pemerintah desa terdiri dari kepala Desa atau Lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Rukun Tetangga, dan Rukun Warga,” jelasnya.

Sementara itu, unsur pemerintah dalam Perda ini juga mencakup Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Baca Juga  Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

“Untuk unsur masyarakat, terdapat tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok masyarakat, dan orang-orang yang memiliki pengaruh di desa atau kelurahan,” pungkasnya.

Sosialisasi Perda yang diselenggarakan oleh Noverisman dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan sejumlah tokoh, termasuk tokoh wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda. Dengan adanya Perda Rembuk Desa, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengatasi potensi konflik dapat semakin ditingkatkan, menciptakan harmoni dan kedamaian di Lampung Timur. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB