Noverisman Subing: Perda Rembuk Desa untuk Pencegahan Konflik di Lampung Timur

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1/2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan menjadi langkah strategis dalam mencegah terjadinya konflik di Bumi Ruwa Jurai. Hal ini disampaikan oleh legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, H Noverisman Subing, saat menyelenggarakan Sosialisasi Perda di Balai Desa Nampirejo, Batanghari, Lampung Timur, Minggu (7/5).

Menurut Noverisman Subing, dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa tujuan dari Rembuk Desa adalah untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan kelurahan melalui musyawarah dan mencapai mufakad.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung: LHP BPK Harus Jadi Instrumen Perbaikan Sistem Pemerintahan

“Perda ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengamati dan menyelesaikan potensi konflik yang ada di desa atau kelurahan, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik terbuka,” ujar Noverisman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda ini juga bertujuan sebagai stimulus untuk meningkatkan responsivitas pemerintah desa atau kelurahan terhadap potensi konflik yang ada, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan tenteram di masyarakat.

“Selain responsivitas yang cepat, Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi antara pemerintah desa atau kelurahan dengan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Andika Wibawa Tegaskan Kesejahteraan Wartawan demi Pers yang Independen

Noverisman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung, menjelaskan bahwa pelaksanaan Perda Rembuk Desa akan difasilitasi oleh Kepala Desa atau Lurah dan melibatkan unsur pemerintah desa atau kelurahan serta unsur masyarakat.

“Unsur pemerintah desa terdiri dari kepala Desa atau Lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Rukun Tetangga, dan Rukun Warga,” jelasnya.

Sementara itu, unsur pemerintah dalam Perda ini juga mencakup Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Baca Juga  Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden

“Untuk unsur masyarakat, terdapat tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok masyarakat, dan orang-orang yang memiliki pengaruh di desa atau kelurahan,” pungkasnya.

Sosialisasi Perda yang diselenggarakan oleh Noverisman dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan sejumlah tokoh, termasuk tokoh wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda. Dengan adanya Perda Rembuk Desa, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengatasi potensi konflik dapat semakin ditingkatkan, menciptakan harmoni dan kedamaian di Lampung Timur. (Luki)

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB