Vicky Harap Dewan Direksi dan Karyawan LPPL Swara Praja Tetap Bekerja

Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Ketua Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Praja FM Lampung Barat, Vicky, berharap dewan direksi dan karyawan untuk tetap bekerja dengan baik, melakukan siaran, karena surat yang dikeluarkan Asisten Setkab Lampung Barat
Nomor: 000/795/III.18/2023, tidak menggugurkan hak dan kewajiban.

“Dewan direksi dan karyawan, harus tetap melaksanakan tugas, karena surat 000/795/III.18/2023 tentang ralat penyampaian rencana pembekuan kepengurusan tidak bersifat eksekutor, apalagi menghilangkan hak dan kewajiban,” kata Vicky.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Karena menurut Vicky, LPPL Radio Swara Praja FM merupakan produk Peraturan Daerah (Perda), dimana tertulis dengan jelas bahwa Dewan Pengawas itu dipilih oleh DPRD dan di-SK-kan bupati, sementara Dewan Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pengawas bertanggung jawab dengan bupati, jadi kalau dinilai kami tidak bekerja dengan baik, yang menyebabkan kurang maksimalnya perjalanan Radio Swara Praja, yah silahkan saja di berhentikan, dengan alasan dan indikator yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Karena kata dia, kalau bupati sudah mengeluarkan surat pemberhentian apakah dengan hormat atau tidak dengan hormat, tentu harus menjalankan konsekuensi dengan aturan yang lebih tinggi yakni UU tenaga kerja, dan akan menjadi dasar apakah akan ditempuh jalur hukum.

“Pak Asisten telah menyatakan kinerja kami jelek, kenapa itu tidak disampaikan kepada bupati, berupa telaah staf, sebagai dasar bupati mengeluarkan surat pemecatan dan apa yang terjadi sekarang bupati tidak gentle, dengan mengorbankan staf yang tidak mempunyai hak untuk memberhentikan kami,” tandasnya. (Iwan/len)

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB