Vicky Harap Dewan Direksi dan Karyawan LPPL Swara Praja Tetap Bekerja

Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Ketua Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Praja FM Lampung Barat, Vicky, berharap dewan direksi dan karyawan untuk tetap bekerja dengan baik, melakukan siaran, karena surat yang dikeluarkan Asisten Setkab Lampung Barat
Nomor: 000/795/III.18/2023, tidak menggugurkan hak dan kewajiban.

“Dewan direksi dan karyawan, harus tetap melaksanakan tugas, karena surat 000/795/III.18/2023 tentang ralat penyampaian rencana pembekuan kepengurusan tidak bersifat eksekutor, apalagi menghilangkan hak dan kewajiban,” kata Vicky.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Karena menurut Vicky, LPPL Radio Swara Praja FM merupakan produk Peraturan Daerah (Perda), dimana tertulis dengan jelas bahwa Dewan Pengawas itu dipilih oleh DPRD dan di-SK-kan bupati, sementara Dewan Direksi diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pengawas bertanggung jawab dengan bupati, jadi kalau dinilai kami tidak bekerja dengan baik, yang menyebabkan kurang maksimalnya perjalanan Radio Swara Praja, yah silahkan saja di berhentikan, dengan alasan dan indikator yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Karena kata dia, kalau bupati sudah mengeluarkan surat pemberhentian apakah dengan hormat atau tidak dengan hormat, tentu harus menjalankan konsekuensi dengan aturan yang lebih tinggi yakni UU tenaga kerja, dan akan menjadi dasar apakah akan ditempuh jalur hukum.

“Pak Asisten telah menyatakan kinerja kami jelek, kenapa itu tidak disampaikan kepada bupati, berupa telaah staf, sebagai dasar bupati mengeluarkan surat pemecatan dan apa yang terjadi sekarang bupati tidak gentle, dengan mengorbankan staf yang tidak mempunyai hak untuk memberhentikan kami,” tandasnya. (Iwan/len)

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet
Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Minggu, 19 Apr 2026 - 11:19 WIB

Lampung Barat

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:13 WIB