Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Bermain Petasan

Redaksi

Rabu, 5 April 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu Polda Lampung mengimbau masyarakat khususnya para anak muda tidak menyalakan atau main petasan. Hal ini untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan seperti di beberapa daerah.

“Ya kami imbau agar warga masyarakat terutama para remaja untuk tidak menggunakan bahan peledak atau petasan, baik itu untuk sekadar hiburan maupun,” kata AKBP Rio Cahyowidi saat ditemui awak media di Mapolres setempat pada Selasa (04/04).

Baca Juga  Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Rio menjelaskan, bermain dan menggunakan petasan ataupun bahan peledak lainnya sangat berbahaya dan ada ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami harap agar warga tidak lagi bermain petasan, karena selain dapat membahayakan dan menimbulkan ketidaknyamanan, bermain petasan juga melanggar undang-undang,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Rio juga meminta kepada para orangtua untuk tidak lepas pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai anak hilang kendali yang bisa merugikan keluarga itu sendiri.

“Kalau ada anak main petasan, orangtua harus bisa menegur. Lebih baik diarahkan untuk melakukan kegiatan yang positif agar jangan sampai hal-hal buruk terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron menambahkan, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi larangan bermain petasan dan sejenisnya hingga ke tingkat Pekon.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Selain melalui kegiatan persuasif, ungkap Kisron, Polres Pringsewu dan Polsek jajaran juga terus melakukan razia dan pengawasan peredaran petasan.

“Ya terus kita antisipasi agar jangan sampai ada insiden terkait penggunaan petasan ini,” ungkapnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB