Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Bermain Petasan

Redaksi

Rabu, 5 April 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu Polda Lampung mengimbau masyarakat khususnya para anak muda tidak menyalakan atau main petasan. Hal ini untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan seperti di beberapa daerah.

“Ya kami imbau agar warga masyarakat terutama para remaja untuk tidak menggunakan bahan peledak atau petasan, baik itu untuk sekadar hiburan maupun,” kata AKBP Rio Cahyowidi saat ditemui awak media di Mapolres setempat pada Selasa (04/04).

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Rio menjelaskan, bermain dan menggunakan petasan ataupun bahan peledak lainnya sangat berbahaya dan ada ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami harap agar warga tidak lagi bermain petasan, karena selain dapat membahayakan dan menimbulkan ketidaknyamanan, bermain petasan juga melanggar undang-undang,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Rio juga meminta kepada para orangtua untuk tidak lepas pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai anak hilang kendali yang bisa merugikan keluarga itu sendiri.

“Kalau ada anak main petasan, orangtua harus bisa menegur. Lebih baik diarahkan untuk melakukan kegiatan yang positif agar jangan sampai hal-hal buruk terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron menambahkan, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi larangan bermain petasan dan sejenisnya hingga ke tingkat Pekon.

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Selain melalui kegiatan persuasif, ungkap Kisron, Polres Pringsewu dan Polsek jajaran juga terus melakukan razia dan pengawasan peredaran petasan.

“Ya terus kita antisipasi agar jangan sampai ada insiden terkait penggunaan petasan ini,” ungkapnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB