Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung bekerjasama dengan AJI Bandarlampung menggelar acara nonton dan diskusi film jurnalistik berjudul “she said” di Kafe Maharindu, Bandarlampung, Sabtu (11/3/2023).
She Said merupakan film tentang perjuangan dua jurnalis The New York Times bernama Jodi Kantor dan Megan Twohey (Carey Mulligan). Film garapan sutradara Maria Schrader dan naskahnya ditulis oleh Rebecca Lenkiewicz itu mengisahkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Harvey Weinstein, seorang produser Hollywood yang diduga banyak melakukan pelecehan seksual terhadap aktris dan model.
Film ini membuat sesak penonton
karena menampilkan rasa frustrasi dari para jurnalis yang mengajak berjuang mendapatkan pengakuan dan bukti dari para narasumber. Kisah memilukan juga terlihat dari sudut pandang korban yang tak bisa berbuat banyak. Terlebih, film ini diangkat dari sebuah kisah nyata yang kelam di industri hiburan Hollywood.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai menonton film berdurasi 2 jam tersebut peserta, diskusi bersama empat narasumber perempuan dari berbagai profesi salah satunya Nada Bonang dari Komunitas Klub Nonton mengatakan, film tersebut sudah menjelaskan secara naratif, tapi secara sinematik tidak terlalu banyak.
“Semua film yang kritis pada umumnya akan rugi, mungkin salah satunya diboikot secara diam-diam, kita tahu marvey itu penguasa perfilman di hollywood, itu bisa saja terjadi kalau bicara secara industri. Untuk di Indonesia, misalnya film Jagal dan senyap tidak diizinkan untuk tayang di Indonesia,” jelasnya.
Nada mengatakan, langkah terpenting dilakukan saat ini adalah bagaimana mencegah kasus kekerasan seksual itu terjadi. Selain itu menurutnya, film di indonesia seharusnya bisa mengangkat suara korban kekerasan seksual.
Narasumber lainnya dari Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Anna Yunita Pratiwi menyampaikan, berdasarkan data Komnas perempuan, Lampung menjadi provinsi urutan ke-7 kasus kekerasan seksual dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Ini harus jadi wacana kita semua, tidak hanya komunitas yang peduli perempuan saja, tetapi semua, karena baik di perfilm an, tempat kerja, jurnalis, sekolah, pesantren, dan ruang cyber juga rentan terjadinya kekerasan seksual,” kata Anna.
Disampaikan Anna, masih menjadi tantangan saat adalah bagaimana mengadvokasi melalui cyber spice. Sebab, tidak didapat secara konvensional, maka ada viral justice.
“Diviralkan dulu baru dapat keadilan. Ada juga media yang masih cenderung melanggengkan relasi kekuasaan dalam kasus kekerasan seksual. Misalnya kasus Mesuji, keluarga korban meminta dukungan masyarakat hingga ke hotman paris, tetapi masih ada narasi-narasi dari media yang menyerang balik korban kekerasan seksual,” terangnya.
Selanjutnya narasumber diskusi dari AJI Bandar Lampung, Kiki Novilia menyampaikan, kasus kekerasan seksual di Lampung hampir terjadi setiap hari, dari Kota Bandar Lampung sampai Kabupaten Mesuji setidaknya ada satu kasus setiap hari.
“Liputan jurnalis di lapangan, editing di redaktur, menjadi “PR” untuk semua, karena tidak semua jurnalis dan editor memiliki perspektif memihak kepada korban,” ujarnya.
Menurutnya persoalan tersebut akan menjadi perjalanan panjang sebab berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman jurnalis dan redakturnya yang tidak dipungkiri menyebabkan masih adanya tulisan-tulisan yang menyudutkan korban.
“Aji Bandar Lampung basisnya organisasi jurnalis, sehingga membantu akses bantuan hukum ke LBH, Damar, jadi kita supporting korban,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung, Vina Oktavia menyampaikan, bahwa film tersebut bisa merefleksi bagaimana jurnalis melakukan tugas secara profesional dengan pendekatan humanis dan empati dalam meliput kasus-kasus kekerasan seksual.
“Perlu pendekatan yang soft, tidak mudah membuat korban satu per satu korban mengungkap kekerasan seksual yang dialaminya. Mungkin peliputan ini tidak membantu korban secara langsung, tetapi membantu orang lain agar tidak mengalami kejadian serupa,” kata Vina.
Jurnalis Harian Kompas itu menekankan, pemberitaan kasus kekerasan seksual yang berperspektif gender penting untuk mengadvokasi korban, mengungkap pelaku, hingga mencegah terjadinya kasus serupa.
“Kalau kita jurnalis melakukan kerja jurnalistik dengan mematuhi kode etik dan profesional, maka hasilnya juga akan bermanfaat dan berdampak,” kata Vina.
Lebih lanjut Vina menyampaikan, FJPI sendiri merupakan komunitas bagi jurnalis dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi sebagai jurnalis yang memiliki perspektif gender. Selain itu, lanjutnya, melalui kegiatan-kegiatan tersebut, FJPI ingin membuka perspektif teman-teman jurnalis di Lampung.
“Bagaimana melakukan pendekatan ke pemerintah, bagaimana pemerintah menfasilitasi pelatihan dan workshop untuk penulisan berperspektif korban bagi jurnalis di Lampung,” terangnya.
Vina mengatakan, selain nonton dan diskusi film jurnalistik, kegiatan hari ini juga berupa kampanye sosial kepedulian terhadap korban kekerasan seksual bekerjasama dengan Campaign.com. Caranya, menggalang donasi tanpa uang melalui 4 langkah aksi.
“Jadi aksi dari teman-teman nanti akan dikonversikan dalam bentuk uang. Kami butuh 100 supporter melakukan aksi ini agar donasi bisa dicairkan untuk disalurkan kepada korban kekerasan seksual,” kata Vina.
Eka Tiara Chandra perwakilan dari Lembaga LAdA Damar memberikan masukan untuk FJPI agar melakukan penguatan perspektif gender dan keberpihakan terhadap korban.
“Membuat sistem pencegahan dan perlindungan jurnalis perempuan, ada 12 pedoman pemberitaan ramah anak, jurnalis mintra strategis mendorong keadilan bagi korban. Sekarang sudah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ini perlu kita bedah bersama-sama,” ujar Eka. (Rls/Leni)








