Hanifah : Perda Rembug Pekon/Kelurahan Menjadi Solusi Pecahkan Masalah

Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Beragamnya suku, adat, ras, dan agama yang ada di Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran khususnya, menjadi rentan terjadinya gesekan dan konflik antar warga. Sehingga, dibutuhkan edukasi dan pemahaman yang mendasar bagi seluruh masyarakat, agar terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

“Kita sebagai warga negara Indonesia patut bersyukur, kita kaya akan Ras, Suku, Adat dan agama. Tapi, jika masyarakatnya tidak diberi edukasi dan pemahaman akan aturan, bisa jadi dengan keberagaman yang ada, akan terdapat celah gesekan antar warga,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, dihadapan masyarakat Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan. Sabtu (27/01).

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Tekankan Profesionalisme Satpol PP

Atas dasar itu, kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung tersebut, memandang perlu dan penting Perda Rembug Desa/Kelurahan disampaikan kepada masyakat Pampangan. Karena, tidak bisa dipungkiri, sampai saat ini masih terjadi gesekan antar warga yang sebenarnya persoalan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

“Banyak sekali persoalan dan gesekan yang ada di Kabupaten Pesawaran, dan lampung pada umumnya ini. Oleh karena itu, Rembug Pekon menjadi solusi atasi sejumlah persoalan. Jadi, saya minta kalo ada persoalan tidak usah gontok-gontokan antar tetangga dan saudara, mari bersatu,” tegasnya.

Narasumber yang hadir, kata Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran itu. Akan mengupas dan menjelaskan materi, dan panduan soal perda rembug pekon yang disampaikan hari ini.

Baca Juga  Abai Prosedur, Kepala SPPG Lampung Bisa Dijerat Hukum

“Jadi, saya minta ikuti, dan pahami materi yang disampaikan pemateri. Dan sepulang dari sini, sebarkan ke tetangga, saudara dan kerabat yang belum bisa hadir,” tegas Hanifah. (Dea)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB