Hanifah : Perda Rembug Pekon/Kelurahan Menjadi Solusi Pecahkan Masalah

Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Beragamnya suku, adat, ras, dan agama yang ada di Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran khususnya, menjadi rentan terjadinya gesekan dan konflik antar warga. Sehingga, dibutuhkan edukasi dan pemahaman yang mendasar bagi seluruh masyarakat, agar terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

“Kita sebagai warga negara Indonesia patut bersyukur, kita kaya akan Ras, Suku, Adat dan agama. Tapi, jika masyarakatnya tidak diberi edukasi dan pemahaman akan aturan, bisa jadi dengan keberagaman yang ada, akan terdapat celah gesekan antar warga,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, dihadapan masyarakat Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan. Sabtu (27/01).

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Atas dasar itu, kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung tersebut, memandang perlu dan penting Perda Rembug Desa/Kelurahan disampaikan kepada masyakat Pampangan. Karena, tidak bisa dipungkiri, sampai saat ini masih terjadi gesekan antar warga yang sebenarnya persoalan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

“Banyak sekali persoalan dan gesekan yang ada di Kabupaten Pesawaran, dan lampung pada umumnya ini. Oleh karena itu, Rembug Pekon menjadi solusi atasi sejumlah persoalan. Jadi, saya minta kalo ada persoalan tidak usah gontok-gontokan antar tetangga dan saudara, mari bersatu,” tegasnya.

Narasumber yang hadir, kata Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran itu. Akan mengupas dan menjelaskan materi, dan panduan soal perda rembug pekon yang disampaikan hari ini.

Baca Juga  Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register

“Jadi, saya minta ikuti, dan pahami materi yang disampaikan pemateri. Dan sepulang dari sini, sebarkan ke tetangga, saudara dan kerabat yang belum bisa hadir,” tegas Hanifah. (Dea)

Berita Terkait

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran
Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak
Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi
Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB