Hanifah : Perda Rembug Pekon/Kelurahan Menjadi Solusi Pecahkan Masalah

Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Beragamnya suku, adat, ras, dan agama yang ada di Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran khususnya, menjadi rentan terjadinya gesekan dan konflik antar warga. Sehingga, dibutuhkan edukasi dan pemahaman yang mendasar bagi seluruh masyarakat, agar terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

“Kita sebagai warga negara Indonesia patut bersyukur, kita kaya akan Ras, Suku, Adat dan agama. Tapi, jika masyarakatnya tidak diberi edukasi dan pemahaman akan aturan, bisa jadi dengan keberagaman yang ada, akan terdapat celah gesekan antar warga,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, dihadapan masyarakat Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan. Sabtu (27/01).

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Atas dasar itu, kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung tersebut, memandang perlu dan penting Perda Rembug Desa/Kelurahan disampaikan kepada masyakat Pampangan. Karena, tidak bisa dipungkiri, sampai saat ini masih terjadi gesekan antar warga yang sebenarnya persoalan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

“Banyak sekali persoalan dan gesekan yang ada di Kabupaten Pesawaran, dan lampung pada umumnya ini. Oleh karena itu, Rembug Pekon menjadi solusi atasi sejumlah persoalan. Jadi, saya minta kalo ada persoalan tidak usah gontok-gontokan antar tetangga dan saudara, mari bersatu,” tegasnya.

Narasumber yang hadir, kata Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran itu. Akan mengupas dan menjelaskan materi, dan panduan soal perda rembug pekon yang disampaikan hari ini.

Baca Juga  Mirzani Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung dan Jati Agung

“Jadi, saya minta ikuti, dan pahami materi yang disampaikan pemateri. Dan sepulang dari sini, sebarkan ke tetangga, saudara dan kerabat yang belum bisa hadir,” tegas Hanifah. (Dea)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru