Nunik: Edukasi Antikorupsi Itu Penting

Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengajak semua pihak menanamkan edukasi antikorupsi melalui pencegahan sejak usia dini.

“Dalam mencegah adanya tindak korupsi perlu kerjasama semua pihak dalam melakukan pencegahan sejak usia dini,” ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Jumat (10/2).

Ia mengatakan langkah pencegahan tersebut dapat menjadi salah satu upaya memberantas tindak korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

“Ini harus dilakukan sejak dini yaitu dengan melibatkan seluruh anak, terutama yang tengah menempuh pendidikan agar memiliki karakter antikorupsi yang semakin kokoh,” kata Nunik, sapaan akrabnya.

Dia melanjutkan pada 2022 Lampung telah di tetapkan sebagai daerah percontohan implementasi pendidikan antikorupsi, dengan memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai kurikulum muatan lokal wajib di sekolah.

“Penetapan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum muatan lokal ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Baca Juga  Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Menurut dia dengan masuknya pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah itu, dapat membantu menanamkan karakter antikorupsi sejak dini kepada siswa-siswi di daerahnya.

“Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan. Tetapi harus ditunjukkan melalui komitmen yang nyata dan konkret,” tambahnya.

Ia menjelaskan dengan pemberian edukasi antikorupsi sejak dini, dapat meningkatkan daya saing, serta kualitas sumber daya manusia di daerahnya.

Baca Juga  Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Diketahui pada 2021 silam berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah ada 13 kabupaten dan kota yang telah menerapkan mata pelajaran pendidikan antikorupsi sebagai muatan lokal wajib di tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). (Dea)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB