Nunik: Edukasi Antikorupsi Itu Penting

Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengajak semua pihak menanamkan edukasi antikorupsi melalui pencegahan sejak usia dini.

“Dalam mencegah adanya tindak korupsi perlu kerjasama semua pihak dalam melakukan pencegahan sejak usia dini,” ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Jumat (10/2).

Ia mengatakan langkah pencegahan tersebut dapat menjadi salah satu upaya memberantas tindak korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

“Ini harus dilakukan sejak dini yaitu dengan melibatkan seluruh anak, terutama yang tengah menempuh pendidikan agar memiliki karakter antikorupsi yang semakin kokoh,” kata Nunik, sapaan akrabnya.

Dia melanjutkan pada 2022 Lampung telah di tetapkan sebagai daerah percontohan implementasi pendidikan antikorupsi, dengan memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai kurikulum muatan lokal wajib di sekolah.

“Penetapan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum muatan lokal ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bangun Jalan Jabung–Maringgai Sepanjang 6,2 Km

Menurut dia dengan masuknya pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah itu, dapat membantu menanamkan karakter antikorupsi sejak dini kepada siswa-siswi di daerahnya.

“Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan. Tetapi harus ditunjukkan melalui komitmen yang nyata dan konkret,” tambahnya.

Ia menjelaskan dengan pemberian edukasi antikorupsi sejak dini, dapat meningkatkan daya saing, serta kualitas sumber daya manusia di daerahnya.

Baca Juga  Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Diketahui pada 2021 silam berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah ada 13 kabupaten dan kota yang telah menerapkan mata pelajaran pendidikan antikorupsi sebagai muatan lokal wajib di tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). (Dea)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru