Cari Modal Buat Senang-senang, Dua Remaja Nekat Bobol Rumah Warga

Redaksi

Senin, 23 Januari 2023 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Demi bersenang-senang dua remaja asal Pringsewu-Lampung nekat membobol rumah warga dan mencuri 2 unit Ponsel serta tabung gas.

 

Atas perbuatanya itu, kedua remaja berinisial AM (15) pelajar SMP dan DF (17) sudah putus sekolah sejak SD tersebut kini diamankan aparat Kepolisian dari Polres Pringsewu Polda Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pringsewu kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, kedua anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diamankan polisi dirumahnya masing-masing pada Sabtu (21/1/2023) pukul 20.30 Wib.

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

 

Kedua ABH tersebut, Kata Ansori awalnya diamankan Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 2 unit ponsel merk Samsung J2 Prime dan Redmi  7A serta 2 buah tabung gas ukuran 3 kg dari rumah Waluyo (54), warga Kelurahan Pringsewu Timur  pada Rabu (18/1) pukul 2 dinihari yang lalu.

 

Namun setelah dilakukan interogasi, lanjut Kapolsek, Kedua ABH tersebut diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian lainya.

Baca Juga  DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

 

“Diantaranya pencurian Alat Sedot Air, pencurian Helm di RS Mitra Husada, Pencurian hewan ternak jenis ayam sebanyak 18 Ekor, dan Pencurian tabung Gas LPG 3 Kg,” jelas Kompol Ansori Samsul Bahri melalui release humasnya pada Senin (23/1/2023) siang.

 

Diungkapkan Kapolsek, kedua remaja tersebut nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan untuk bersenang-senang seperti jalan-jalan, jajan dan bermain games

 

“Pengakuannya barang-barang hasil kejahatan tersebut akan dijual dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, dalam pengungkapan kasus pencurian terebut Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit Handphone Redmi 7A warna black matte, 4 buah tabung gas elpiji 3 Kg dan 1 hekai baju sweater warna hitam.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

 

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua ABH dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun.

 

“Dikarenakan kedua pelaku masih berstatus anak dibawah umur maka dalam proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB