Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Lampung melakukan sosialisasi mekanisme penilaian paritrana award pada tahun 2022. Sosialisasi tersebut tertuju kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota yang ada di Lampung.
Paritrana Award dibuat untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingya jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPJS Cabang Bandarlampung, Sulistijo Nisita, mengatakan bahwa terdapat beberapa kategori penghargaan yakni penilaian pemerintah kabupaten/kota, badan usaha ataupun perusahaan besar, perusahaan menengah, serta lembaga pelayanan publik dan usaha mikro kecil.
“Kalo 2022 ini, mekanismenya penilaiannya ada perubahan kalo dulu dari tahun pertama sampai tahun ke lima mekanisme penilaiannya itu terpusat di Jakarta, dari Kemenkeu PMK Dan BPJS ketenagakerjaan sedangkan tahun ini penilaian diserahkan Provinsi dan dilakukan zona,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (18/1).
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk kriteria yang ditetapkan pada penilaian yang utama yakni optimalisasi kepesertaan program, khususnya jamiman sosial ketenagakerjaan dapat menunju universal coverage sesuai dengan daerah masing-masing.
“Kalau nanti sudah bisa dilakukan penilaian dan ada nominasi dari provinsi Lampung. Lampung dapat masuk ke nominasi nasional,” lanjutnya.
Kendati telah ada perubahan mekanisme penilaian paritrana award 2022, ia berharap lembaga berkaitan dapat melengkapi dokumen sesuai dengan regulasi terbaru.
“Kita harapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota dapat melengkapi segala bentuk-bentuk dokumen termasuk regulasi khususnya terkait memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” pungkasnya. (Dea)








