BPJS Balam Sosialisasi Mekanisme Penilaian Paritrana Award 

Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Lampung melakukan sosialisasi mekanisme penilaian paritrana award pada tahun 2022. Sosialisasi tersebut tertuju kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota yang ada di Lampung.

 

Paritrana Award dibuat untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingya jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah.

Baca Juga  Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Kepala BPJS Cabang Bandarlampung, Sulistijo Nisita, mengatakan bahwa terdapat beberapa kategori penghargaan yakni penilaian pemerintah kabupaten/kota, badan usaha ataupun perusahaan besar, perusahaan menengah, serta lembaga pelayanan publik dan usaha mikro kecil.

 

 

“Kalo 2022 ini, mekanismenya penilaiannya ada perubahan kalo dulu dari tahun pertama sampai tahun ke lima mekanisme penilaiannya itu terpusat di Jakarta, dari Kemenkeu PMK Dan BPJS ketenagakerjaan sedangkan tahun ini penilaian diserahkan Provinsi dan dilakukan zona,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (18/1).

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk kriteria yang ditetapkan pada penilaian yang utama yakni optimalisasi kepesertaan program, khususnya jamiman sosial ketenagakerjaan dapat menunju universal coverage sesuai dengan daerah masing-masing.

 

“Kalau nanti sudah bisa dilakukan penilaian dan ada nominasi dari provinsi Lampung. Lampung dapat masuk ke nominasi nasional,” lanjutnya.

 

Baca Juga  Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Kendati telah ada perubahan mekanisme penilaian paritrana award 2022, ia berharap lembaga berkaitan dapat melengkapi dokumen sesuai dengan regulasi terbaru.

 

 

“Kita harapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota dapat melengkapi segala bentuk-bentuk dokumen termasuk regulasi khususnya terkait memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” pungkasnya. (Dea)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB