Tak Mau Tercemar Tinja, Pemprov Tegaskan Stakeholder Soal Penyediaan Air Minum

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, menghadiri evaluasi kegiatan penyediaan air minum di Provinsi Lampung tahun 2022 di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (19/12).

Dalam acara tersebut, Kusnardi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk saling berkoordinasi atas berbagai isu dan permasalahan terkait kegiatan penyediaan air minum di Lampung.

“Dalam upaya pencapaian target dan penyelesaian isu serta permasalahan bidang air minum, diperlukan kolaborasi dari seluruh stakeholder mulai dari proses pelaksanaan, perencanaan, dan evaluasi,” ucapnya.

Baca Juga  Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa dalam perubahan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024, telah ditetapkan terget presentase penduduk yang memiliki akses aman terhadap air minum layak.

“Presentase penduduk yang memiliki akses aman terhadap air minum layak pada tahun 2024 sebesar 86,75 persen, sedangkan capaian tahun 2022 sebesar 82,03 persen sehingga terdapat gap sebesar 4,72 persen,” ungkapnya.

Baca Juga  Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Ia pun mengimbau agar pengelolaan air bersih tak menjadi tanggung jawab masyarakat, lantaran hal itu adalah tugas pemerintah.

“Patut diingat bahwa air bersih adalah kewajiban kita untuk menyiapkan, jangan kita serahkan pada masyarakat atau isi ulang, sekali-kali di cek juga itu isi ulang,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung agar tidak perlu menunggu lagi.

Baca Juga  DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

“Air minum ini penting, jangan sampai kita minum air yang tercemar tinja,” tegas dia.

Berdasarkan data yang disampaikan Kusnardi, air minum di Indonesia 70 persen telah tercemar tinja. (Dea)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB