Bandarlampung (Netizenku.com): Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, menghadiri evaluasi kegiatan penyediaan air minum di Provinsi Lampung tahun 2022 di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (19/12).
Dalam acara tersebut, Kusnardi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk saling berkoordinasi atas berbagai isu dan permasalahan terkait kegiatan penyediaan air minum di Lampung.
“Dalam upaya pencapaian target dan penyelesaian isu serta permasalahan bidang air minum, diperlukan kolaborasi dari seluruh stakeholder mulai dari proses pelaksanaan, perencanaan, dan evaluasi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan bahwa dalam perubahan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024, telah ditetapkan terget presentase penduduk yang memiliki akses aman terhadap air minum layak.
“Presentase penduduk yang memiliki akses aman terhadap air minum layak pada tahun 2024 sebesar 86,75 persen, sedangkan capaian tahun 2022 sebesar 82,03 persen sehingga terdapat gap sebesar 4,72 persen,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau agar pengelolaan air bersih tak menjadi tanggung jawab masyarakat, lantaran hal itu adalah tugas pemerintah.
“Patut diingat bahwa air bersih adalah kewajiban kita untuk menyiapkan, jangan kita serahkan pada masyarakat atau isi ulang, sekali-kali di cek juga itu isi ulang,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung agar tidak perlu menunggu lagi.
“Air minum ini penting, jangan sampai kita minum air yang tercemar tinja,” tegas dia.
Berdasarkan data yang disampaikan Kusnardi, air minum di Indonesia 70 persen telah tercemar tinja. (Dea)








