Capaian PAD Sektor Pajak Retribusi Tubaba Ditarget Seratus Persen

Redaksi

Rabu, 9 November 2022 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2022, ditarget tercapai hingga seratus persen pada Desember 2022.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tubaba Ainuddin Salam, Rabu (9/11) di Ruang Kerjanya di Kantor BPPRD Komplek Kantor Bupati Tubaba, Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Menurutnya, capaian PAD sektor pajak hasil pelaporan 30 Oktober 2022 sudah mencapai 90,2 persen dengan dana senilai Rp18,3 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp20,3 piliar dalam APBD Kabupaten Tubaba tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami optimis capaian PAD sektor pajak dapat terealisasi seratus persen. Tentu ini membutuhkan kerja bersama dan kerja keras setiap OPD dan instansi terkait,” kata dia.

Pendapatan pajak pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi penilaian kinerja para camat, lanjut dia. Pada 30 Oktober sudah mencapai angka 84 persen atau senilai Rp7,1 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,5 miliar.

“Ada dua kecamatan yang sudah lunas seratus persen yakni Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga, sisanya masih mencapai angka 80 persen. Harapannya seluruh camat dapat merealisasikannya senilai target yang ditetapkan,” harapnya.

Baca Juga  PAD Tubaba Tembus Rp27,22 Miliar, Baru 45,46 Persen dari Target 2026

Ainuddin mengulas, pada tahun 2021 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung, Pemkab Tubaba memiliki tunggakan pajak terutang hingga mencapai Rp1,5 miliar. Namun hingga 30 Oktober tunggakan tersebut dapat ditagih dan terealisasi sebesar 64 persen atau senilai Rp1,009 miliar. Sehingga tunggakan pajak terutang yang belum dilakukan penagihan mencapai 36 persen atau setara Rp567 juta.

“Tunggakan pajak paling besar ada di sektor PBB hingga mencapai Rp519 juta dan tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Udik, dan Tumijajar,” ujar Ainuddin yang pernah menjabat sekretaris BPKAD Tubaba.

Terkait tunggakan tersebut, lanjut dia, hasil rapat yang dipimpin Asisten I Dra Bayana, para camat menyanggupi untuk melunasi dengan perpanjangan waktu hingga 2 bulan atau sampai 31 Desember 2022.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

“Semoga target dan tunggakan ini bisa dicapai oleh para camat, karena ini juga berkaitan dengan penilaian kinerja,” tukasnya.

Plt Kepala BPPRD menambah capaian PAD pada sektor retribusi daerah, hingga 30 Oktober 2022 sudah mencapai 73,7 persen atau senilai Rp1,486 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,015 miliar.

“Untuk mencapai target yang ditetapkan, masih punya waktu sekitar satu setengah bulan, dan kita optimis semua target yang ditetapkan dapat tercapai,” pungkasnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru