Capaian PAD Sektor Pajak Retribusi Tubaba Ditarget Seratus Persen

Redaksi

Rabu, 9 November 2022 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2022, ditarget tercapai hingga seratus persen pada Desember 2022.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tubaba Ainuddin Salam, Rabu (9/11) di Ruang Kerjanya di Kantor BPPRD Komplek Kantor Bupati Tubaba, Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Menurutnya, capaian PAD sektor pajak hasil pelaporan 30 Oktober 2022 sudah mencapai 90,2 persen dengan dana senilai Rp18,3 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp20,3 piliar dalam APBD Kabupaten Tubaba tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami optimis capaian PAD sektor pajak dapat terealisasi seratus persen. Tentu ini membutuhkan kerja bersama dan kerja keras setiap OPD dan instansi terkait,” kata dia.

Pendapatan pajak pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi penilaian kinerja para camat, lanjut dia. Pada 30 Oktober sudah mencapai angka 84 persen atau senilai Rp7,1 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,5 miliar.

“Ada dua kecamatan yang sudah lunas seratus persen yakni Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga, sisanya masih mencapai angka 80 persen. Harapannya seluruh camat dapat merealisasikannya senilai target yang ditetapkan,” harapnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Ainuddin mengulas, pada tahun 2021 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung, Pemkab Tubaba memiliki tunggakan pajak terutang hingga mencapai Rp1,5 miliar. Namun hingga 30 Oktober tunggakan tersebut dapat ditagih dan terealisasi sebesar 64 persen atau senilai Rp1,009 miliar. Sehingga tunggakan pajak terutang yang belum dilakukan penagihan mencapai 36 persen atau setara Rp567 juta.

“Tunggakan pajak paling besar ada di sektor PBB hingga mencapai Rp519 juta dan tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Udik, dan Tumijajar,” ujar Ainuddin yang pernah menjabat sekretaris BPKAD Tubaba.

Terkait tunggakan tersebut, lanjut dia, hasil rapat yang dipimpin Asisten I Dra Bayana, para camat menyanggupi untuk melunasi dengan perpanjangan waktu hingga 2 bulan atau sampai 31 Desember 2022.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

“Semoga target dan tunggakan ini bisa dicapai oleh para camat, karena ini juga berkaitan dengan penilaian kinerja,” tukasnya.

Plt Kepala BPPRD menambah capaian PAD pada sektor retribusi daerah, hingga 30 Oktober 2022 sudah mencapai 73,7 persen atau senilai Rp1,486 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,015 miliar.

“Untuk mencapai target yang ditetapkan, masih punya waktu sekitar satu setengah bulan, dan kita optimis semua target yang ditetapkan dapat tercapai,” pungkasnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB