Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba dari 28 Kasus

Redaksi

Rabu, 9 November 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polisi Daerah (Polda) Lampung melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba selama 3 bulan. Pemusnahan  barang bukti tersebut berlokasi di Rumah Sakit (RS) Imanuel, Kota Bandarlampung, Rabu (9/11).

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, mengatakan barang bukti yang akan dimusnahkan berupa narkoba jenis ganja 310 kilogram (Kg), sabu-sabu 171,5 Kg, pil ekstasi 43.381 butir, dan pil happy five 4.998 butir.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

“Seluruh barang bukti merupakan pengungkapan 28 kasus sejak bulan Agustus sampai Oktober, dengan penangkapan tersangka sebanyak 64 orang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar menggunakan alat incenerator yang dimiliki RS Imanuel.

“Kenapa pemusnahannya dilakukan di RS Imanuel, karena disini fasilitasnya tersedia,” jelasnya.

Baca Juga  Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Di tempat yang sama, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, mengatakan kedatangan ke Lampung untuk melakukan pengawasan dan membuktikan secara langsung keaslian narkoba yang akan dimusnahkan.

“Supaya tidak seperti kabar yang sampai ke saya, barang bukti ditukar dengan yang palsu. Kami juga bertujuan untuk memberikan penguatan kepada Jajaran Polda Lampung dan saya harus bicara kepada anggota di Polda Lampung supaya mereka tetap menjadi penegak hukum yang profesional, komitmen untuk memberantas narkoba,” kata dia. (Luki)

Baca Juga  Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”
Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB