Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Mengkhawatirkan, Aprilliati: KLA Jangan Cuma “Lip Service”

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Aprilliati SH, MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung, Minggu (24/7).

Dalam sosialisasi yang digelar di campang Raya, Sukabumi, Bandarlampung tersebut, Aprilliati menghadirkan dua narasumber berkompeten yakni Akademisi Universitas Lampung Dra. Handi Mulyaningsih, M.Si dan Selly Fitriani SH yang merupakan Direktur Lembaga Advokasi Damar.

Dalam arahannya, Aprilliati mengutarakan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan sehubungan dengan meningkatnya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak yang akhir-akhir ini khususnya di Lampung sangat menghawatirkan.

Baca Juga  KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hak – hak perempuan dan anak harus diberdayakan dan dilindungi mulai dari tingkat keluarga dan tingkat publik, serta kami juga berharap kepada masyarakat untuk menjaga dan memahami hak – hak perempuan dan anak,” jelas Anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

April juga menyampaikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sangat berdampak pada fisik maupun psikis. Korban dari kejahatan ini harus lebih dilindungi dan diberikan pelayanan serta dirahasiakan identitasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap Provinsi Lampung memang benar-benar menjadi kota layak anak (KLA) bukan hanya sekedar lip service atau mengejar suatu prestasi,” ucap Aprilliati.

Sebab, jika persoalan perempuan dan anak tidak segera disikapi, menurutnya, akan berdampak pada masa depan anak-anak kita.

Sementara, Handi Mulyaningsih menyampaikan bahwa tindak kejahatan perempuan dan anak sangat menghawatirkan terlebih lagi kasus yang paling tinggi yaitu kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Anak di bawah umur yang dimaksud yaitu dengan rentang umur dibawah 18 tahun maupun masih di dalam kandungan.

Baca Juga  Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Selly Fitriani menambahkan pentingnya pengawasan terhadap perempuan dan anak serta mengingatkan masyarakat untuk bersama – sama melakukan pencegahan mulai dari lingkup keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Dirinya juga menyampaikan perlunya perhatian khusus masyarakat untuk melaporkan segala tindak kekerasan perempuan dan anak di lingkungan tempat tinggal dan perlu adanya perhatian terhadap korban kekerasan mulai dari perlindungan, pemberdayaan dan pemulihan psikis korban. (Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB