Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Mengkhawatirkan, Aprilliati: KLA Jangan Cuma “Lip Service”

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Aprilliati SH, MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung, Minggu (24/7).

Dalam sosialisasi yang digelar di campang Raya, Sukabumi, Bandarlampung tersebut, Aprilliati menghadirkan dua narasumber berkompeten yakni Akademisi Universitas Lampung Dra. Handi Mulyaningsih, M.Si dan Selly Fitriani SH yang merupakan Direktur Lembaga Advokasi Damar.

Dalam arahannya, Aprilliati mengutarakan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan sehubungan dengan meningkatnya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak yang akhir-akhir ini khususnya di Lampung sangat menghawatirkan.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hak – hak perempuan dan anak harus diberdayakan dan dilindungi mulai dari tingkat keluarga dan tingkat publik, serta kami juga berharap kepada masyarakat untuk menjaga dan memahami hak – hak perempuan dan anak,” jelas Anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

April juga menyampaikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sangat berdampak pada fisik maupun psikis. Korban dari kejahatan ini harus lebih dilindungi dan diberikan pelayanan serta dirahasiakan identitasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap Provinsi Lampung memang benar-benar menjadi kota layak anak (KLA) bukan hanya sekedar lip service atau mengejar suatu prestasi,” ucap Aprilliati.

Sebab, jika persoalan perempuan dan anak tidak segera disikapi, menurutnya, akan berdampak pada masa depan anak-anak kita.

Sementara, Handi Mulyaningsih menyampaikan bahwa tindak kejahatan perempuan dan anak sangat menghawatirkan terlebih lagi kasus yang paling tinggi yaitu kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Anak di bawah umur yang dimaksud yaitu dengan rentang umur dibawah 18 tahun maupun masih di dalam kandungan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Selly Fitriani menambahkan pentingnya pengawasan terhadap perempuan dan anak serta mengingatkan masyarakat untuk bersama – sama melakukan pencegahan mulai dari lingkup keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Dirinya juga menyampaikan perlunya perhatian khusus masyarakat untuk melaporkan segala tindak kekerasan perempuan dan anak di lingkungan tempat tinggal dan perlu adanya perhatian terhadap korban kekerasan mulai dari perlindungan, pemberdayaan dan pemulihan psikis korban. (Agis)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB