Waspada Kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal, Pemkot Hentikan Peredaran Sirup

Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terbitkan surat edaran nomor 800/1586/III.2/2022, Pemerintah Kota Bandarlampung hentikan obat-obatan berbentuk cair/sirup sementara waktu. Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat terbitan Kementrian Kesehatan terkait kasus gagal ginjal akut atipikal.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Desti Mega Putri, mengatakan bahwa Pemkot telah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran yang disampaikan langsung ke para pimpinan sarana pelayanan kefarmasian.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Udah ditindak lanjut kok, jadi sementara peredaran obat berbentuk cair/sirup dihentikan terlebih dahulu, nanti kalau sudah ada surat dari Kemenkes diperbolehkan untuk diedarkan lagi, akan kita edarkan lagi,” ujarnya melalui telepon Whatsapp, Kamis (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu, pegawai Apotek K24, Lindi, mengaku tidak menjual lagi obat-obatan berbentuk cair/sirup, ia juga mengatakan mengetahui hal tersebut melalui surat edaran walikota.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

“Kami tidak diperbolehkan menjual obat-obatan berbentuk sirup terlebih dahulu, sementara dialihkan ke obat-obatan berbentuk tablet,” kata dia.

Diketahui, saat ini Kemenkes dan BPOM sedang menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut atipikal. (Luki)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB