Waspada Kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal, Pemkot Hentikan Peredaran Sirup

Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terbitkan surat edaran nomor 800/1586/III.2/2022, Pemerintah Kota Bandarlampung hentikan obat-obatan berbentuk cair/sirup sementara waktu. Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat terbitan Kementrian Kesehatan terkait kasus gagal ginjal akut atipikal.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Desti Mega Putri, mengatakan bahwa Pemkot telah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran yang disampaikan langsung ke para pimpinan sarana pelayanan kefarmasian.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

“Udah ditindak lanjut kok, jadi sementara peredaran obat berbentuk cair/sirup dihentikan terlebih dahulu, nanti kalau sudah ada surat dari Kemenkes diperbolehkan untuk diedarkan lagi, akan kita edarkan lagi,” ujarnya melalui telepon Whatsapp, Kamis (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu, pegawai Apotek K24, Lindi, mengaku tidak menjual lagi obat-obatan berbentuk cair/sirup, ia juga mengatakan mengetahui hal tersebut melalui surat edaran walikota.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

“Kami tidak diperbolehkan menjual obat-obatan berbentuk sirup terlebih dahulu, sementara dialihkan ke obat-obatan berbentuk tablet,” kata dia.

Diketahui, saat ini Kemenkes dan BPOM sedang menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut atipikal. (Luki)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB