Pemprov Lampung dan Komisi Yudisial Gelar Kegiatan Edukasi Publik

Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menggelar kegiatan Edukasi Publik dengan tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, di Gedung Pusiban, Kamis (25/08/2022).

 

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dengan pembicara Anggota Komisioner Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, Tenaga Ahli Komisi Yudisial Toto Winarto S.H, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Syamsul Arief, S.H., M.H, dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Jumain, SE., dan diikuti oleh 85 orang dari seluruh kepala OPD dan pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Guru SMA dan SMK pengasuh mata pelajaran PPKn di Bandar Lampung.

 

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan Edukasi Publik bersama Komisi Yudisial sebagai wahana untuk menambah wawasan pengetahuan mengenai peran serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan peradilan yang bersih.

Baca Juga  Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

 

Menurut Gubernur, memaknai pembangunan hukum tidak hanya sekedar identik dengan kegiatan pembuatan hukum atau pembentukan peraturan perundang-undangan, dan penegakkan hukum terhadap penyelenggaraan hukum.

 

“Pembangunan hukum harus dimaknai sebagai satu-kesatuan sistem yang utuh, mulai dari pembuatan hukum, penerapan hukum, pelaksanaan hukum, penegakan hukum, pendidikan hukum, informasi serta perlindungan hukum, demi terwujudnya kepastian keadilan dan kemanfaatan hukum, untuk tercapainya keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen kekuasaan negara, termasuk pemerintah daerah, dan masyarakat serta akademisi,” papar Gubernur.

 

Gubernur juga mengatakan bahwa perlu adanya sosialisasi hukum di daerah-daerah, terutama wilayah pedesaan yang mungkin tidak memiliki akses informasi terkait permasalahan hukum melalui pendidikan dan penyuluhan.

 

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Penyediaan Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

“Semoga pemikiran dan masukan ini manjadi masukan dan kebijakan dari pihak-pihak terkait dengan harapan kita dapat menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang juga ada didesa,” ucap Gubernur.

 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisioner Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, mengatakan bahwa yang dikatakan oleh Pak Gubernur sebagai hal yang menarik untuk ditindak lanjuti.

 

“Adanya perbedaan informasi dan edukasi antara perkotaan dan pedesaan yang dikatakan oleh pak Gubernur ini adalah suatu hal yang sangat menarik, saya tersentuh dan akan kami jadikan sebagai perhatian,” ucap Amzulian.

 

Amzulian Rifai mengatakan bahwa dalam rangka membangun trust publik atau keparcayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan maka diperlukan kesadaran akan pentingnya penegakkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat

 

“Dengan memiliki kesadaran hukum tersebut maka menjadi sebuah keniscayaan yang dapat membangun kembali kepercayaan publik kepada hakim dan pengadilan,” ucapnya.

 

Meningkatnya kesadaran akan hukum dapat meningkatkan masyarakat yang madani dan stabil, masyarakat yang dewasa dalam hukum akan membuat hukum di Indonesia menjadi lebih berwibawa, memberikan kepastian hukum serta memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat.

Baca Juga  Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur

 

“Komisi Yudisial telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kehormatan martabat hakim dengan senantiasa menjaga keseimbangan antara fungsi, menjaga martabat, kehormatan, dan perilaku hakim,” ucap Amzulian

 

“Melalui edukasi publik Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih, semoga dapat menjadi pembelajaran untuk kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadlian bagi masyarakat,” tutupnya.

 

Sementara itu Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung Puadi Jailani, dalam laporannya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan edukasi umum kepada OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tentang sistem peradilan di Indonesia dan terhadap pemberian proses hukum yang baik, yaitu dengan memahami tata cara prosedur dalam pengadilan sehingga tumbuh kesadaran hukum. (Rls)

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru