Polres Pringsewu Dalami Kasus Pemerasan Video Asusila

Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu terus dalami kasus pemerasan modus video asusila yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus mendalami kasus pemerasan modus video asusila tersebut.

“Kemarin kan sudah 3 yang diamankan, sampai saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” kata Feabo saat ditemui di ruangannya, Senin (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feabo juga menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas satu pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut.

Baca Juga  Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

“Kita terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, pasti akan kita publikasi nantinya,” ungkapnya.

Feabo mengimbau masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama mencegah kejahatan di internet.

“Kita harus cerdas bermain sosial media, jangan sampai jadi korban pemerasan seperti kasus kemarin,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang indentitas lengkap di sosial media.

Hal tersebut guna meminimalisir tindak kejahatan di sosial media.

Ia mengimbau masyarakat harus tetap berhati-hati karena sasaran dari aksi kejahatan ini bukan hanya laki-laki tetapi wanita juga.

“Kami imbau agar masyarakat lebih waspada karena siapa pun bisa jadi korban,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Diketahui sebelumnya, Petugas Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung, berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus asusila.

Ketiga pelaku tersebut di antaranya DD (23), warga Pekon Margakaya, kemudian  ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, serta DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan.

Kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan korban AH (26) warga Pekon Blitarejo, Gadingrejo, Pringsewu.

“Korban melaporkan kasus tersebut pada Sabtu 13 Agustus 2022,” kata Feabo, Selasa (16/8).

Atas laporan tersebut, ketiganya kemudian ditangkap di tiga lokasi berbeda. DS diciduk pada Sabtu (13/8) sekira pukul 19.30 WIB di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumahnya masing-masing.

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi perempuan dengan cara memasang foto palsu di media sosial untuk menyasar korban laki-laki.

Pelaku kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi WhatsApp.

Lalu memeras korban dengan nominal jutaan rupiah,  apabila korban tidak mau menuruti permintaan maka pelaku tidak segan segan-segan menyebarluaskan foto asusila korban.(Reza/Agis)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WIB

Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB