Bandarlampung (Netizenku.com): Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi memimpin rapat koordinasi Pelaksanaan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Lampung yang diadakan secara hybrid, bertempat di Ruang Command Center Lt II Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (9/8).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menjelaskan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak.
Di antaranya pemerintah telah melakukan rapat koordinasi baik itu secara daring maupun luring dengan pemerintah pusat ataupun pemerintah yang ada di daerah kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Lampung mengenai tindakan pencegahan PMK pada ternak serta aturan pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan yang ada di Provinsi Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung juga telah Membentuk Tim Satgas PMK dan Unit Reaksi Cepat, Posko Pengendalian PMK dan Call Center PMK di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” kata dia.
Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta kepada Menteri Pertanian agar Lampung mendapat alokasi dan prioritas baksin. Adapun Provinsi Lampung sendiri telah mendapatkan Alokasi vaksin PMK sebanyak 138.000 dosis dalam tiga tahap pengiriman dari Kementrian Pertanian dan telah didistribusikan ke 15 kabupaten/kota.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah dan terus mendistribusikan obat-obatan, desinfektan dan sarana prasarana pengendalian PMK yang berasal dari berbagai stakeholder kepada pemilik ternak yang ada di Provinsi Lampung.
Selain pembahasan tersebut, rapat juga membahas situasi terkini penyebaran PMK di Provinsi Lampung, yang mana terdapat 91 ternak yang terjangkit PMK di Provinsi Lampung.
Kemudian, ada sebanyak 1530 ternak berhasil sembuh dari PMK di Provinsi Lampung. Kematian ternak pada kasus PMK di Provinsi Lampung sebanyak 32 ekor, telah dilakukan potong paksa pada 76 ternak yang terjangkit PMK di Provinsi Lampung, serta sebanyak 103.307 telah berhasil dilakukan vaksinasi pada ternak yang ada di Provinsi Lampung.(Agis)








