Rugikan Negara Sebanyak Rp16,6 Miliar, 16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Redaksi

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung melakukan pemusnahan di tempat pembuangan akhir, dusun Talang Sawo desa Karawang Sari, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh DJBC Kanwil Sumbagbar, Selasa (28/6).

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 16.012.360 batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 16,6 miliar lebih, serta 43 botol atau kaleng minuman keras ilegal.

Baca Juga  PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandarlampung, Esti Wiyandari mengatakan pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil penindakan selama tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan tahun 2021 sampai Januari 2022 oleh petugas KPPBC tipe Madya Pabean B, dengan total barang Rp16,6 miliar,” ujar Esti.

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Namun, untuk tahun 2022 sampai dengan bulan Mei, KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung telah melakukan penindakan terhadap barang impor, ekspor, NPP (narkoba, psikotropika, dan prekursor) serta hasil tembakau sebanyak 81 kali penindakan.

“KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung untuk tahun 2022 sampai pada bulan Mei sudah melakukan 81 kali yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp17,3 miliar,” tambahnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Sumbagbar memiliki tugas sebagai Trade Fasilitator and Industrial Assistence, Community Protector serta Revenue Collector. Dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat, mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya hasil tembakau atau rokok, dan minuman yang mengandung etil alkohol atau minuman keras.(Agis/Rls)

Berita Terkait

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung
Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB