Polres Pesawaran Tangkap Pria Pembawa Sajam dan Sabu

Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba jenis sabu Miswar Ibrahim (38) warga Desa Segala Mider, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap Satreskrim Polres Pesawaran.

“Tersangka kita amankan pada,Rabu (9/3) sekira pukul 02.00 Wib di Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong tataan Pesawaran”terang Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo melalui rilisnya, Rabu (9/3).

Dijelaskan Kapolres untuk kronologis penangkapan tersangka MI ini, bermula saat Anggota Sat Reskrim Polres Pesawaran mengamankan tersangka tertangkap tangan membawa senjata tajam, kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong celana milik tersangka tang selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti selain sajam dan sabu dengan berat 0,20 gram juga kita menyita satu buah dompet kecil warna coklat, dua buah pipa kaca pirek, 12 bungkus plastik klip bekas pakai, dua buah pipet plastik serta satu satu unit hp samsung warna putih”jelasnya.

Akibat perbuatannya ini, lanjut Kapolres tersangka bakal dijerat dengan , Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Uu darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:14 WIB