Polres Pesawaran Tangkap Pria Pembawa Sajam dan Sabu

Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba jenis sabu Miswar Ibrahim (38) warga Desa Segala Mider, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap Satreskrim Polres Pesawaran.

“Tersangka kita amankan pada,Rabu (9/3) sekira pukul 02.00 Wib di Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong tataan Pesawaran”terang Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo melalui rilisnya, Rabu (9/3).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Dijelaskan Kapolres untuk kronologis penangkapan tersangka MI ini, bermula saat Anggota Sat Reskrim Polres Pesawaran mengamankan tersangka tertangkap tangan membawa senjata tajam, kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong celana milik tersangka tang selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti selain sajam dan sabu dengan berat 0,20 gram juga kita menyita satu buah dompet kecil warna coklat, dua buah pipa kaca pirek, 12 bungkus plastik klip bekas pakai, dua buah pipet plastik serta satu satu unit hp samsung warna putih”jelasnya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Akibat perbuatannya ini, lanjut Kapolres tersangka bakal dijerat dengan , Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Uu darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB