Kejari Lambar Tetapkan Dua Tersangka Tipikor Pembangunan Jembatan Way Batu

Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Telah memiliki dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, menetapkan dua orang tersangka masing-masing A yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan pembangunan jalan dan Jembatan Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dan AL rekanan atau pelaksana pekerjaan.

Pada pers rilis yang disampaikan langsung Kajari Lampung Barat Riyadi, SH di aula Kajari setempat, Rabu (23/2), pada 2014 Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Pesisir Barat, pada Tahun 2014 melakukan tender elektronik proyek pembangunan jalan dan jembatan Way Batu dengan pagu Rp1.302.000.000.

Baca Juga  Biro Sarpas Polda Lampung Sidak Randis dan Senpi

Dijelaskan dalam pers rilis, bahwa CV ES ditetapkan sebagai pemenang tender elektronik dengan Berita Acara penetapan pemenang No : ULPJK/07.BM/BA-TAP/2014 yang diterbitkan Selasa 5 Agustus 2014.

Tetapi berdasarkan dua alat bukti yang cukup, pada pelaksanaannya ada dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara Rp339.044.115,75.

“Penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang cukup, bahwa CV ES yang ditetapkan sebagai pemenang bukan sebagai pelaksana pekerjaan tetapi dilaksanakan oleh AL, modus operandinya tersangka AL membuka rekening dengan tujuan melakukan pencairan pada setiap termin. AL juga memerintahkan pekerjanya untuk menandatangani surat perjanjian kerja (kontrak) serta dokumen pencairan serta seluruh dokumen atas nama direktur CV. E.S,” jelasnya.

Baca Juga  Sales PT Indomarco Ditangkap Polres Pringsewu Gegara Order Fiktif

Setelah pekerjaan tersebut dinyatakan selesai 100 persen dalam 120 hari kalender kerja, berdasarkan pemeriksaan hasil pekerjaan (PHO) oleh panitia penerima hasil pekerjaan (P2HP) dan telah dibayarkan 100 persen, tetapi ditemukan item pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak (Kekurangan Volume), seperti lataston lapis pondasi (HRS-Base), lapisan pondasi agregat kelas A dan B serta beton K-350 struktur bangunan atas.

“Pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan tersebut telah diserahkanterimakan karena pengerjaan sudah 100 persen berdasarkan PHO, dan telah diterima oleh P2HP, serta telah dibayarkan 100 persen, tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan Ahli Teknik dari Fakultas Teknik Unila, volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, sehingga menyebabkan kerugian negara Rp339.044.115,75,” jelasnya.

Baca Juga  Pj Kepala Pekon Kemuning Ditetapkan Tersangka Tipikor

Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, disampaikan Kajari, kepada kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999, tetapi pada proses penyelidikan tersangka AL tidak memenuhi panggilan dalam rangka klarifikasi lapangan. (Iwan)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Ismet Inoni Jabat Pj Sekda Lampung Barat
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
35 Anggota DPRD Lambar Periode 2024-2029 Ikut Orientasi di Bandarlampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
KPU Lambar Nyatakan Semua Berkas PM-MH Lengkap
Ribuan Masyarakat Lambar Antar PM-MH Daftar Ke Kantor KPU
Rabu Besok, Paslon PM-MH Diarak Mendaftar ke KPU, Ini Rangkaian Acaranya

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB