Polsek Gadingrejo Tangkap Residivis Curanmor

Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor, Sa alias Man Pincang (47), saat diamankan petugas di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (16/12). Foto: Netizenku.com

Pelaku curanmor, Sa alias Man Pincang (47), saat diamankan petugas di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (16/12). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Unit Reskrim Polsek Gadingrejo kembali menangkap Sa alias Man Pincang (47) warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Man Pincang yang baru bebas 8 bulan dari Lapas, tertangkap basah warga saat melakukan curanmor di pasar  tradisional Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, pada Kamis (16/12) pagi sekira pukul 07.00 Wib. Pelaku sempat babak belur dihakimi massa.

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin menjelaskan peristiwa bermula saat korban, Laila Uswatun (12), warga Pekon Yogyakarta Selatan, berbelanja di Pasar Yogyakarta. Korban memarkirkan sepeda motornya di area belakang pasar.

Baca Juga  Diduga Pesta Sabu, Pemilik Bengkel Ditangkap Tim Cobra Polres Pringsewu

“Selesai korban berbelanja, tiba-tiba dia melihat motor miliknya sudah didorong seseorang, lalu korban langsung berteriak maling dan pelaku berusaha kabur,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (16/12).

Mendengar teriakan korban, sejumlah warga yang mendengar lalu ikut mengejar, hingga pelaku berhasil ditangkap dan dihajar massa.

Pada saat bersamaan, polisi yang tengah patroli melintas di kawasan itu. Pelaku pun dievakuasi ke Mapolsek Gadingrejo.

Baca Juga  Desa Batang Hari Ogan Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi

Barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku berupa satu set kunci T dan sepeda motor korban yang kondisi lubang kunci kontak sudah dalam keadaan rusak.

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik unit Reskrim Polsek Gadingrejo.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui sudah enam kali ini melakukan aksi kriminalitas dengan sasaran sepeda motor,” ungkap Kanit Reskrim.

Selain itu, tersangka juga mengaku sudah lima kali menjalani vonis di Lapas, dan terakhir baru keluar pada bulan April yang lalu.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Narkotika ke Kejari

“Dari hasil pemeriksaan awal yang kami lakukan motif pelaku kembali melakukan aksi pencurian karena kebutuhan uang untuk modal berjudi,” terang dia.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Man Pincang ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo dan dijerat dengan pasal pencurian.

“Dalam proses penyidikan perkara pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan hingga 5 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB