Fauzi Imbau Warga Pringsewu di Perantauan Tidak Mudik Nataru

Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, H Fauzi, mengimbau bagi warga Kabupaten Pringsewu yang berada di perantauan untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti .

Imbauan tersebut sebagai antisipasi untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 Omicron, sebuah varian baru Covid-19 yang lima kali lebih menular, masuk ke Kabupaten Pringsewu, maupun kemungkinan terjadinya gelombang baru Covid-19, yang biasanya terjadi setelah libur panjang.

Oleh karena itu, Fauzi berharap masyarakat dapat melaksanakan imbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Begitupun dengan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, pihaknya mengingatkan sesuai aturan kepada para ASN untuk tidak mudik ataupun cuti serta berpergian jauh, kecuali sakit, atau ada urusan keluarga serta kepentingan yang tidak dapat dihindari dan ditunda.

Baca Juga  Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 baru pada saat Natal dan Tahun Baru, lanjut Wabup Fauzi, Pemkab Pringsewu telah menyiapkan tempat karantina.

“Pemkab Pringsewu terus mengkampanyekan protokol kesehatan serta terus berupaya menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat guna menciptakan herd immunity sebagai langkah untuk menanggulangi pandemi Covid-19,” kata Fauzi, Rabu (1/12).

Baca Juga  Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Terkait PPKM Level 3 yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia menjelang libur Natal dan Tahun Baru 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, menurut Fauzi, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kebijakan ini diterapkan di bawah Instruksi Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” jelasnya.

Di dalam Instruksi Mendagri tersebut, ASN, TNI, Polri, BUMN, dan karyawan swasta tidak diperkenankan cuti akhir tahun. Sementara pekerja atau buruh disarankan untuk menunda pengambilan cuti setelah libur Nataru. Terkait hal ini, pemerintah daerah diminta melakukan sosialisasi terkait peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru kepada seluruh masyarakat, dan dapat memberikan sanksi bagi yang melanggar.

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

“Selain itu, masyarakat diimbau tidak bepergian dan tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak mendesak. Serta dilakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri, termasuk pekerja migran Indonesia sebagai antisipasi tradisi mudik Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB