Jamkeskot Dinilai Hanya Pemborosan, DPRD: Tidak Juga

Redaksi

Selasa, 17 April 2018 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat evaluasi PAD Pemkot Bandarlampung triwulan pertama tahun 2018.

Rapat evaluasi PAD Pemkot Bandarlampung triwulan pertama tahun 2018.

Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar soroti program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan pertama tahun 2018.

Menurut Kohar, sudah seharusnya program Jamkeskot dialihkan ke program Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), lantaran hanya melakukan pemborosan anggaran sebesar Rp60 miliar.

\”Untuk apa kita nanganin orang sakit sampai menghabiskan uang Rp60 miliar. Lebih baik kita masukan ke BPJS saja, paling kita hanya menangani 50 sampai 60 ribu jiwa saja, dikalikan dengan bayaran perbulannya, kita hemat banyak,\” ujar Kohar saat memimpin rapat evaluasi PAD triwulanI tahun 2018 di ruang rapat Walikota Bandarlampunh, Selasa (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, program Jamkeskot yang cukup bermodalkan KTP atau KK bagi semua masyarakat Bandarlampung tersebut, merupakan upaya kepentingan politik, bukan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dicontohkan Kohar, program Jamkeskot melayani cuci darah hanya sekali, sementara BPJS tak ada batasan pelayanan cuci darah. Selain itu, lanjut dia, rujukan Jamkeskot hanya bekerjasama dengan rumah sakit yang ada di Bandarlampung, sementara BPJS dapat dirujuk hingga rumah sakit yang ada di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Abdul Salim, membantah bahwa program Jamkeskot hanya melakukan pemborosan. Namun ia juga tidak mengelak bahwa program Jamkeskot memiliki kelemahan di bidang pelayanan.

\”Kalau dinilai pemborosan tidak juga. Jamkeskot itu hanya membayar untuk warga yang sakit, kalau BPJS sakit tidak sakit harus kita bayar. Anggaran memang Rp60 miliar, tapi belum tentu habis. Kalau tidak habis akan kembali ke kas daerah,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB