Didik Harapkan MoU dengan Kejati Bukan Hanya Formalitas

Redaksi

Senin, 16 April 2018 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam upaya penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun, Senin (16/4).

Menurut Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, MoU ini sangat dibutuhkan oleh Pemprov Lampung, mengingat masih banyak persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang belum bisa diselesaikan secara langsung oleh pemprov.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pemprov Lampung sedang giat melakukan pembangunan infrastruktur khususnya program nasional, karenanya sangat dibutuhkan kehadiran lembaga hukum seperti Kejati untuk menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat sebagai mediator maupun fasilitator, agar masyarakat pun dapat memiliki kejelasan hukum yang pasti,\” jelasnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Ia menegaskan, MoU ini janganlah hanya sebatas penanda tanganan belaka, tapi harus terlihat jelas manfaatnya. \”Percuma kalau kita hanya MoU tanpa ada aksi nyata, karena itu saya minta setiap instansi bekerja keras dalam mengupayakan keberhasilannya. Tapi perlu diingat hanya dibidang perdata dan tata usaha negara. Kalau urusan pidana tidak bisa, nanti bukan MoU namanya tapi kongkalikong,\” kata Didik.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Ia juga mengingatkan kepada OPD yang membutuhkan bantuan hukum dari kejati maka manfaatkan MoU yang sudah dilaksanakan secara maksimal, begitu juga kejaksaan tinggi agar bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin.

\"\"

Sementara itu, Kepala Kejakasaan Tinggi Provinsi Lampung, Susilo Yustinis, mengatakan, dengan adanya MoU ini, masing-masing pihak dalam akan mendapat manfaat sehingga terjadi simbiosis mutualisme.

\”Ini adalah awal dari proses dan kewajiban kita, jika pemerintah ingin menyelesaikan suatu perkara hukum baik perdata maupun tata usaha negara, maka harus diadakan Mou terlebih dahulu, agar pendampingan hukum yang kita lakukan juga tepat sasaran,\” paparnya.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Susilo menambahkan, apabila pemprov membutuhkan pendapat hukum dalam persoalan perdata dan tata usaha maka dapat mengajukan permintaan pertimbangan hukum dengan dilengkapi syarat dan dokumen yang lengkap, namun hal itu tidak berlaku untuk persoalan pidana.

Ia mengharapkan, dengan telah dilakukan MoU antara Pemprov dan Kejati ini, diharapkan ada kepercayaan pihak pemprov kepada kejati dalam urusan penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara. (Aby)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB